Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung Sambut Baik Pembahasan Empat Raperda, Ini Alasannya
Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung, menyambut baik pembahasan empat Raperda yang akan dilakukan DPRD Kota Bandung.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung, menyambut baik pembahasan empat Raperda yang akan dilakukan DPRD Kota Bandung.
Keempat Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045. Kemudian, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial,
Lalu Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung, Juniarso Ridwan, mengatakan, terkait Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK), pihaknya menilai sebagai salah satu landasan untuk mencapai sasaran Indonesia Emas Tahun 2045.
"Itu sebagaimana RPJPN 2025-2045, disamping sebagai strategi dalam menghadapi anugrah demografi. Kami harap, Pemerintah Kota Bandung dapat lebih responsif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya beberapa waktu lalu.
Kemudian Pemkot Bandung juga diminta responsif dalam pemerataan penyediaan, perawatan dan pengawasan fasilitas pelayanan dasar melalui tim pelaksana Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK).
Pihaknya juga menekankan kepada Pemerintah Kota Bandung bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor peningkatan kualitas penduduk.
Sehingga Pemerintah Kota Bandung diharapkan dapat menerapkan pendidikan berkarakter yang meliputi pelajaran budi pekerti yang dimasukkan kedalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah dan pengenalan akan nilai-nilai budaya lokal.
Lalu mengembangkan potensi peserta didik dan membentuk pribadi yang baik, jujur, bertanggungjawab, disiplin dan memiliki empati serta menanamkan nilai-nilai moral dan etika pada peserta didik yang nantinya membentuk generasi yang mampu menghadapi tantangan globalisasi.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi langkah perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.
"Pada dasarnya permasalahan sosial sangat dinamis yang selalu berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan jaman serta semakin kompleks permasalahannya," kata Juniarso.
Dengan adanya perubahan kedua Raperda ini, kata dia, diharapkan dapat menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Fraksi Partai Golkar pun memberikan catatan perihal permasalahan yang sedang ramai dilapangan terkait sasaran bantuan sosial. Di mana penerima bantuan sosial bukan dari golongan masyarakat prioritas penerima bantuan sosial.
Untuk itulah, diharapkan Pemerintah Kota Bandung melakukan update data penduduk khususnya masyarakat prioritas penerima bantuan sosial dengan melakukan pengecekan lapangan secara lebih seksama.
| Raperda PPKS Mulai Dibahas Pansus 12 DPRD Kota Bandung |
|
|---|
| Wakaf Salman Siap Sediakan MCK dan Tempat Wudhu untuk Ponpes Tarbiyatul Ummah |
|
|---|
| Turbin Angin Hibrida Tenaga Surya dari Limbah Alam, Solusi Penerangan Jalan Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Pengguna QRIS di Jawa Barat Terus Meningkat, Sudah Jadi Lifestyle: Tinggal Pindai, Beres! |
|
|---|
| Taufik Nurrohim Sebut Pesantren Maju dan Adaptif terhadap Zaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.