DPRD Apresiasi Kinerja Pemprov yang Catatkan Investasi tertinggi Nasional Rp77,13 triliun

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatatkan realisasi investasi tertinggi Nasional dengan Rp77,13 triliun, pada kuartal III tahun 2025. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Dok Humas DPRD Jabar untuk Tribunjabar.id
TIA FITRIANI - Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Tia Fitriani mengapresiasi Pemprov Jabar yang mencatatkan realisasi investasi tertinggi nasional pada kuartal III tahun 2025 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatatkan realisasi investasi tertinggi Nasional dengan Rp77,13 triliun, pada kuartal III tahun 2025. 

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Tia Fitriani mengatakan, capaian tersebut mencerminkan kuatnya daya tarik ekonomi Jabar di mata investor, baik asing maupun dalam negeri.

“Alhamdulillah, capaian investasi ini luar biasa. Angka Rp77,13 triliun menunjukkan bahwa daya tarik ekonomi Jawa Barat tetap kuat dan menjadi magnet investasi nasional” ujar Tia Fitriani, Kota Bandung, Jumat (24/10/25).

Menurut Tia, iklim investasi yang kondusif, kemudahan berusaha, dan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempertahankan minat investor.

Namun demikian, pentingnya investasi yang masuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.

“Kami berharap investasi ini betul-betul berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja. Saat ini ada lebih dari 303 ribu orang yang terserap bekerja, artinya investasi ini benar-benar menyentuh masyarakat,” ucapnya. 

Tia Fitriani juga menyoroti dominasi sektor pengolahan, informasi, komunikasi, dan perdagangan dalam kontribusi investasi di Jawa Barat.

Namun, Tia juga mendorong peningkatan dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar.

“Jawa Barat punya banyak pengrajin dan pelaku ekonomi kreatif yang produknya sudah tembus pasar dunia. Hanya saja mereka perlu pendampingan dan fasilitas yang lebih baik agar bisa bersaing secara global,” ucapnya.

Tia menambahkan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat telah memiliki Peraturan Daerah Pengembangan tentang Ekonomi Kreatif yang menjadi dasar penguatan dan perlindungan bagi pelaku usaha lokal atau pelaku ekonomi kreatif. 

“Melalui Perda tersebut, kami terus mendorong peningkatan daya saing dan pemberdayaan ekonomi kreatif daerah,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved