Ada Wacana BIJB Bakal Dikucurkan Dana Rp 150 Miliar, M Romli : Harus Lihat Studi Kelayakannya

M Romli menilai rencana suntikan modal Rp 150 miliar itu perlu dilihat dahulu studi kelayakannya

Dok Muhammad Romli
M ROMLI - Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, M Romli. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNGĀ - Bandara Internasional Jawa Barat atau BIJB Kertajati, Majalengka meminta pemerintah Provinsi Jabar untuk menyuntikkan modal senilai Rp 150 miliar pada 2026.

Permohonan itu pun mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, M Romli.

Menurutnya, memang benar ada wacana untuk dikucurkannya penyertaan modal senilai Rp 150 miliar untuk BIJB Kertajati dari Pemda.

Namun, wacana itu masih dalam pembahasan di DPRD Jabar.

"Pemda sudah mencoba memasukkan di dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026 yang saat ini sedang dibahas di komisi dan mungkin minggu depan di badan anggaran," ujarnya, Rabu (22/10/2025) saat dihubungi.

M Romli menilai rencana suntikan modal Rp 150 miliar itu perlu dilihat dahulu, semisal sudah pastinya senilai Rp 65,7 miliar.

Dan dari Rp 65,7 miliar itu Rp 12 miliarnya untuk membayar bunga, dan operasional BIJB saja Rp 53,7 miliar selama setahun ditambah bunga yang wajib dibayar setiap tahunnya Rp 12 miliar, maka muncullah angka Rp 65,7 miliar.

"BIJB akan melakukan pengembangan usaha sekitar Rp 51 miliar. Ada juga untuk pembangunan lain-lain sekitar Rp 33,1 miliar. Jadi, total memang hampir Rp 150 miliar. Tapi, pengembangan dan pembangunan, kami mesti lihat dahulu studi kelayakannya. Artinya, bukan semata-mata Dewan menyetujui usulan BIJB itu, dan pemda pun harus melihat apakah bantuan ini bakal bisa membuat BIJB kompetitif atau tidak," katanya.

M Romli tak ingin ketika penyertaan modal telah diberikan, tetapi justru BIJB tak berkembang dengan baik.

Dia juga menegaskan ini barulah rencana yang diajukan oleh BIJB Kertajati ke Pemerintah Daerah sebagai pengelola BUMD dan pengawas BUMD.

"Yang menurut kami agak rasional baru pada bunga yang wajib dibayar senilai Rp 12 miliar, karena BIJB belum menghasilkan padahal investasi pemerintah mencapai triliunan," ujar Romli sambil menyebut Komisi III DPRD Jabar sempat berkunjung ke BIJB Kertajati untuk melihat kondisi di sana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved