Komisi II DPRD Jabar Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di UPTD Mekanisasi Pertanian Padaherang

Komisi II DPRD Jabar menyoroti kurangnya SDM dan sarana di UPTD Mekanisasi Pertanian Padaherang Pangandaran

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Dok Humas DPRD Jabar untuk Tribunjabar.id
KUNJUNGAN KERJA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Lina Ruslinawati, saat melakukan kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, ke Satpel UPTD Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2025 dan rencana kerja tahun anggaran 2026. Padaherang, Kabupaten Pangandaran. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satuan Pelaksana Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian, dinilai masih memiliki kekurangan baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Lina Ruslinawati, saat melakukan kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, ke Satpel UPTD Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2025 dan rencana kerja tahun anggaran 2026. Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Dikatakan Lina Ruslinawati, sumber daya manusia menjadi sektor penting dalam pelaksanaan kegiatan di UPTD Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian. Selain itu, beberapa perbaikan infrastruktur bangunan harus dilakukan mengingat kondisinya yang perlu perawatan komprehensif.

"Di satuan pelayanan UPTD Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian disini ada tiga fungsi kerja yaitu adalah brigade perlindungan tanaman pangan hortikultura, mekanisasi pertanian dan balai sertifikasi tanaman pangan hortikultura," ujar Lina, dikutip Senin (20/10/2025).

UPTD Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian Padaherang, kata dia, menaungi lima wilayah Satpel, yakni meliputi Kota Tasik, Kabupaten Tasik, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.

Sehingga kebutuhan sumber daya manusia harus dimaksimalkan dengan penambahan pegawai di bidang tertentu. Idealnya, satu orang bertanggung jawab atas satu wilayah.

"Di satuan brigade perlindungan tanaman pangan hortikultura sumber daya manusianya hanya ada satu orang, sementara cakupan wilayah kerjanya lima kabupaten dan kota," katanya.

Bukan hanya itu, Lina melanjutkan, UPTD Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian juga menerima perbaikan alsintan (alat dan mesin pertanian-red) yang dimiliki oleh petani.

Namun perangkat dan peralatan alat servis di Balai tersebut tidak memadai.

"Oleh karena itu kami komisi 2 mendukung untuk mengoptimalkan apa yang dibutuhkan oleh satuan layanan ini. Sehingga kedepannya sumber daya manusia dan peralatan yang belum terpenuhi bisa maksimal yang akan berdampak pada kinerja dari Balai ini menjadi optimal," ucapnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved