Warga Bekasi Uang Rp66 Juta Raib Usai Dichat Petugas Ngaku dari Disdukcapil Mau Periksa Data KTP
Seorang warga Bekasi ini menjadi korban penipuan setelah dichat petugas yang mengaku dari Disdukcapil, uang Rp 66 juta raib. Terungkap modus pelaku.
Ia bahkan sempat diminta memindai wajah, sidik jari, hingga mengatur ulang PIN dan sandi baru yang kebetulan mirip dengan akun mobile banking miliknya.
Setelah semua pengaturan dilakukan, Adrian melihat tampilan pada layar berupa progres bar dari 1 hingga 100 persen, seperti sedang memproses verifikasi.
Namun saat itu, ia menyadari tidak bisa melakukan apapun.
“Waktu proses itu saya enggak bisa buka notifikasi atau aplikasi lain. Hanya bisa lihat progress verifikasi,” ungkapnya.
Tanpa ia sadari, pelaku sudah mengakses penuh perangkat miliknya melalui fitur aksesibilitas Android, yang umumnya memang bisa digunakan oleh perangkat lunak tertentu untuk memandu pengguna berkebutuhan khusus, namun kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber.
Baca juga: Vendor Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Berujung Utang Oleh BUMD Pemkab Bandung PT BDS
Proses Hukum Belum Jelas
Setelah kejadian, Adrian langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, sekaligus melapor ke bank terkait.
Namun hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut dari dua pihak tersebut.
“Sudah buat laporan kepolisian. Tapi buat laporan sebenarnya hanya untuk keperluan laporan ke bank. Belum ada update lagi dari pihak bank,” ujarnya.
Ia mengaku tidak curiga karena tampilan aplikasi yang ia unduh dari situs palsu itu sangat mirip dengan aplikasi resmi milik pemerintah.
“Website dari pemerintah itu tampilannya memang mirip-mirip. Aplikasinya dari ikon juga persis seperti milik Disdukcapil,” kata Adrian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk hanya mengunduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store.
Selain itu, pastikan kembali terkait situs web resmi milik pemerintah biasanya menggunakan domain “.go.id”
Masyarakat juga diimbau tidak sembarang memberikan akses ke perangkat, terlebih melalui fitur aksesibilitas.
Serta, abaikan pesan dari nomor asing yang meminta data pribadi Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdukcapil Bekasi terkait penyalahgunaan nama instansi mereka, maupun konfirmasi dari kepolisian atas laporan korban.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Warga Bekasi Kehilangan Rp 66 Juta karena Aplikasi KTP Digital Palsu"
Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Inovasi PASTI MANIS Disdukcapil Ciamis Mendapat Pujian dalam Rakor Adminduk Jabar 2025 |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan Agustus 2025 Termasuk PKH dan BPNT, NIK KTP Harus Terdaftar |
![]() |
---|
Curhatan Warga yang Rekeningnya Diblokir PPATK, Ada Uang Hasil Lomba Anak hingga Untung Dagang Beku |
![]() |
---|
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.