Datangi KPK, Nadiem Makarim Bungkam saat Ditanya Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.17 WIB, Nadiem didampingi pengacara kondang Hotman Paris

Editor: Ravianto
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
GOOGLE CLOUD - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memilih bungkam saat ditanya mengenai kesiapannya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Nadiem hanya melemparkan senyum kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan tersebut. 

"Pagi ini belum ada comment," kata Hotman.

Permintaan keterangan Nadiem ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terkait adanya dugaan korupsi dalam pengadaan layanan penyimpanan data Google Cloud di Kemendikbudristek. 

Menurut KPK, pengadaan ini dilakukan pada masa pandemi Covid-19 untuk menunjang proses pembelajaran daring.

"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (5/8/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa layanan Google Cloud ini digunakan untuk menyimpan data hasil belajar siswa selama periode pembelajaran jarak jauh. 

"Waktu itu kita ingat zaman covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," terang Asep pada Kamis (24/7/2025). 

KPK kini tengah mendalami proses pengadaan yang memakan biaya tersebut.(*)

Ilham Rian Pratama/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved