Datangi KPK, Nadiem Makarim Bungkam saat Ditanya Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.17 WIB, Nadiem didampingi pengacara kondang Hotman Paris

Editor: Ravianto
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
GOOGLE CLOUD - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memilih bungkam saat ditanya mengenai kesiapannya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Nadiem hanya melemparkan senyum kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, hari ini Kamis 7 Agustus 2025 mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nadiem Makarim datang untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud.

Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.17 WIB, Nadiem yang didampingi pengacara kondang Hotman Paris memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai statusnya sebagai tersangka.

Ia hanya tersenyum dan menyatakan kondisinya sehat.

Nadiem Makarim saat ini sedang terseret dalam dua kasus dugaan korupsi, yang keduanya masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS Berkaca Mata Hitam, Ridwan Kamil Tiba di Bareskrim Polri, Cuma Ucap 1 Kalimat

  1. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook:
  • Kasus ini diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp 9,9 triliun.
  • Nadiem Makarim telah diperiksa sebagai saksi dan sempat dicegah ke luar negeri.
  • Beberapa mantan staf khususnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

2. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud:

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi.
  • KPK sedang mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek ini, termasuk kemungkinan harga yang kemahalan dan kebocoran data.

Hari ini, Nadiem Makarim mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang kedua yakni kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud

Nadiem hanya melemparkan senyum kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan tersebut.

Nadiem tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada hari Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.17 WIB. 

Ia datang untuk memenuhi panggilan permintaan keterangan dalam penyelidikan kasus yang terjadi di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Dengan menumpang mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam, Nadiem yang mengenakan kemeja krem lengan panjang tampak didampingi oleh pengacara kondang, Hotman Paris.

Saat tiba, Nadiem tidak banyak memberikan komentar. 

Ia hanya menyatakan kondisinya dalam keadaan sehat. 

"Sehat," ujarnya singkat sambil terus berjalan memasuki lobi gedung KPK.

Sementara itu, Hotman Paris yang mendampinginya juga enggan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait proses klarifikasi kliennya. 

"Pagi ini belum ada comment," kata Hotman.

Permintaan keterangan Nadiem ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terkait adanya dugaan korupsi dalam pengadaan layanan penyimpanan data Google Cloud di Kemendikbudristek. 

Menurut KPK, pengadaan ini dilakukan pada masa pandemi Covid-19 untuk menunjang proses pembelajaran daring.

"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (5/8/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa layanan Google Cloud ini digunakan untuk menyimpan data hasil belajar siswa selama periode pembelajaran jarak jauh. 

"Waktu itu kita ingat zaman covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," terang Asep pada Kamis (24/7/2025). 

KPK kini tengah mendalami proses pengadaan yang memakan biaya tersebut.(*)

Ilham Rian Pratama/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved