Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 4 Tahun Lalu: Abi Aulia Dituntut Penjara Seumur Hidup

Perjalanan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, masih terus berlanjut di meja hijau.

tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Terdakwa Abi Aulia saat akan menjalani sidang di PN Subang atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, 4 tahun lalu. 

Sidang berikutnya yang akan menentukan nasib Abi Aulia dijadwalkan berlangsung pada 25 Agustus 2025, dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Subang.

Kasus pembunuhan keji di Jalancagak Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 ini memang telah menyeret beberapa pihak ke meja hijau.

Yosep Hidayah lebih dulu divonis 20 tahun penjara, sementara Muhamad Ramdhanu alias Danu mendapat vonis 4 tahun penjara.

Kini giliran Abi Aulia menghadapi tuntutan berat, sementara dua nama lain, Mimin Mintarsih dan Arigi Reksa Pratama, masih berstatus bebas karena berkas perkara mereka masih berada di tahap pemberkasan di Direskrimum Polda Jabar sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved