3 Bansos HUT ke-80 RI untuk Guru, Insentif Rp2,1 Juta sampai BSU Rp600 Ribu untuk Sektor Non-Formal
Pemerintah menggelontorkan tiga jenis bansos husus untuk guru bertepatan dengan momentum HUT ke-80 RI.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah menggelontorkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) khusus untuk guru bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Adanya ketiga bansos itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti pada Rabu (6/8/2025).
Dilansir dari YouTube KEMDIKDASMEN, Suharti menjelaskan ada tiga bansos untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru.
Hal tersebut sebagai hadiah bagi para guru bertepatan dengan momentum HUT ke-80 RI.
Lantas, apa saja bansos tersebut?
1. Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN
• Diberikan kepada 341.248 guru formal dan non-formal, termasuk guru PAUD, yang memenuhi kualifikasi kriteria S-1/D-4 namun belum punya sertifikasi profesi.
• Besaran bantuan tahun ini: Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan, namun cair satu kali sehingga nilainya menjadi Rp2.100.000.
Baca juga: LINK dan Cara Aktivasi Rekening di Info GTK Kemendikdasmen, Cairkan Insentif Guru Non-ASN Rp2,1 Juta
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru PAUD Non-Formal
• Jumlah penerima 253.407 guru yang memenuhi persyaratan.
• Besaran Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, namun pencairannya satu kali sehingga nilainya menjadi Rp600.000.
3. Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 untuk Guru PAUD & SD
• Beasiswa kuliah S-1/D-IV bagi 12.500 guru yang belum memiliki kualifikasi akademik.
• Besaran bantuan mencapai Rp3 juta per semester.
Cara Cek Penerima Insentif
Berikut adalah cara mengecek penerima insentif guru non-ASN selengkapnya:
1. Buka link: https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Login menggunakan akun PTK Dapodik.
3. Setelah berhasil masuk, cari menu status tunjangan. Jika nama Anda terdaftar, informasinya akan langsung muncul.
Ikuti petunjuk untuk mengunduh dokumen yang diperlukan dan mengaktifkan rekening bank.
Cara Aktivasi Rekening
Jika dinyatakan terdaftar, Anda bisa melakukan aktivasi rekening dengan cara berikut ini:
Baca juga: Syarat dan Ketentuan Dapatkan Bantuan Insentif Guru Non-ASN, Cair Mulai Agustus 2025
1. Buka link https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Login ke akun dengan cara masukkan username dan password yang telah dimiliki.
3. Konfirmasi data rekening dan pilih:
- Jika data rekening sudah benar, pilih "YA, ini Rekening Gaji" lalu klik Konfirmasi.
- Jika data belum sesuai, pilih "TIDAK, ini bukan rekening gaji" dan klik Konfirmasi.
4. Cari menu validasi rekening untuk periksa data, cek informasi ini:
- Nomor rekening
- Nama pemilik rekening
- Nama bank
- Status rekening
- Tanggal entri data
Opsi konfirmasi apakah rekening sudah sesuai atau belum
5. Setelah berhasil mengkonfirmasi, akan muncul status "Sudah Dikonfirmasi" beserta tanggal dan jam konfirmasi.
6. Jika ada kesalahan pada rekening, hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat.
7. Pastikan rekening masih aktif. Jika ada perubahan rekening, laporkan segera ke dinas pendidikan.
8. Jika data rekening dinyatakan tidak valid, lakukan validasi ulang.
Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Kasus Pelecehan Murid SD oleh Oknum Guru di Cirebon, PKPSDM Pastikan Pecat Tak Hormat Pelaku |
![]() |
---|
Lebih dari Setengah Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Akan Langsung Dicoret |
![]() |
---|
Maulana Yusuf Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Guru Honorer Jadi PPPK |
![]() |
---|
Guru yang Lecehkan Murid di Cirebon Dikabarkan Ditangkap, Polisi Buka Suara: Masih Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Dinsos Kota Bandung Coret 1.207 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.