Polisi Amankan 7 Debt Collector dan 1 Anak Punk Dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Bogor

Polisi berhasil mengamankan 8 orang yang mengganggu atau meresahkan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Bogor.

HO/klinikhutang.com via tribunnews
OPERASI PREMANISME - Ilustrasi debt Collector. Polisi berhasil mengamankan delapan orang yang mengganggu atau meresahkan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Bogor dalam rangka operasi pemberantasan premanisme. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi berhasil mengamankan delapan orang yang mengganggu atau meresahkan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Bogor dalam rangka operasi pemberantasan premanisme.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut dari delapan orang itu, tujuh di antaranya debt collector dan satu orang pengamen anak punk yang kerap mengganggu.

Pengamanan bermula dari laporan perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Metland pada Sabtu (24/5/2025) siang. 

"Korban melaporkan saat hendak menuju rumah sakit untuk menjenguk adiknya yang sakit, namun dihentikan oleh sekitar tujuh orang debt collector dan sepeda motornya dirampas secara paksa," ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Ikut Rayakan Kemenangan ASEAN All Stars Atas Manchester United

Menindaklanjuti laporan itu, katanya, Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison bersama anggota, dengan bantuan Danramil Cileungsi, langsung bergerak cepat menuju kantor debt collector di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi langsung oleh korban untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap tujuh debt collector yang diduga terlibat.

"Menurut pengakuan korban dan para debt collector yang diamankan, sepeda motor jenis Honda Scoopy milik korban memang dibawa oleh para debt collector tersebut. Setelah mendapatkan keterangan lengkap, Kapolsek Cileungsi langsung mengamankan ketujuh debt collector beserta satu orang pengamen anak punk yang juga kerap mengganggu pengguna jalan," katanya.

Kini, barang bukti sepeda motor Honda Scoopy turut diamankan oleh Polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban diantarkan oleh mobil patroli Polsek Cileungsi agar dapat melanjutkan kunjungan ke rumah sakit menjenguk adiknya yang sedang dirawat.

"Kedelapan pelaku bersama barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan dan proses penyidikan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas premanisme demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," ujarnya. (*) 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved