Kasus Guru Besar di FISIP Unsoed, Dekan Setuju dengan Tuntutan Mahasiswa
Dekan FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Slamet Rosyadi, menyetujui tuntutan mahasiswa.
"Korban sendiri juga telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Satgas," ujarnya.
Baca juga: Oknum Mahasiswa Unsoed Diduga Pelaku Perdagangan Orang, Disebut-sebut Anak Anggota DPRD
Satgas kemudian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan.
Tri Wuryaningsih juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendikti Saintek mengingat kasus ini melibatkan seorang Guru Besar.
"Satgas telah berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendikti Saintek terkait mekanisme penanganannya, dimana rekomendasi sanksi nantinya akan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tri Wuryaningsih.
Seluruh hasil pemeriksaan dari Satgas, lanjut Tri Wuryaningsih Telah diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas atau Tim 7 yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan dan/atau merekomendasikan sanksi sesuai Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024
"Satgas PPK Unsoed berkomitmen agar kasus ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban, menjamin keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban," ujar Tri Wuryaningsih.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas besarnya kepedulian dan dukungan sivitas akademika dan masyarakat dalam upaya mewujudkan ruang aman di kampus.
Perkara kekerasan seksual tersebut juga menuai banyak respons. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudin mengaku prihatin dan geram karena adanya kekerasan seksual di lingkungan kampus yang kekinian terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah dengan melibatkan seorang guru besar.
Kata dia kasus tersebut bukan hanya mencoreng dunia pendidikan di Indonesia tapi juga menunjukkan bahwa relasi kuasa yang timpang antara dosen dan mahasiswa masih sangat rawan disalahgunakan.
"Saya prihatin dan geram atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus dan yang terbaru di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto," ujar Hetifah.
Kekerasan seksual, apalagi di institusi pendidikan lanjut Hetifah adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. "Dalam konteks kampus, hal ini tidak hanya menyakiti korban secara pribadi, tetapi juga merusak atmosfer akademik yang seharusnya aman dan suportif," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Perdagangan Orang di Unsoed, 4 Mahasiswi Awalnya Dijanjikan jadi Model dan Pemain Film
Karena itu lanjut Politikus Partai Golkar ini Komisi X DPR RI bakal mendorong agar Kemendikti Saintek RI segera turun tangan untuk mengawal kasus ini secara serius. Evaluasi internal terhadap tata kelola kampus dan mekanisme pencegahan serta penanganan kekerasan seksual harus dilakukan.
"Saya juga mendorong agar pihak rektorat dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (DIKTI) wilayah setempat bertindak cepat dan tidak melindungi pelaku dengan alasan jabatan akademik," ujar Hetifah.
Hetifah juga mengingatkan kembali bahwa kejadian tersebut dapat dibawa ke mekanisme hukum yang bisa digunakan dengan landasan yaitu Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang mengatur secara tegas pencegahan, penindakan terhadap pelaku, dan pemulihan korban, termasuk dalam konteks relasi kuasa di lingkungan kampus.
"Terakhir, Saya mendorong semua perguruan tinggi untuk tidak ragu menindak tegas pelaku kekerasan seksual tanpa pandang bulu, termasuk jika itu melibatkan pejabat atau guru besar. Budaya diam dan pembiaran harus dihentikan. Pendidikan harus menjadi ruang aman. Komisi X DPR RI siap mengawal penerapan Permendikbud Ristek 30/2021 dan pelaksanaan UU TPKS di lingkungan pendidikan dalam kasus ini," ujarnya.
Dampak Kekeringan Musim Kemarau, Dompet Dhuafa Jawa Tengah Siap Distribusi Air Bersih |
![]() |
---|
Respons Nafa Urbach Dituding Pencitraan usai Janji Berikan Seluruh Gajinya untuk Guru Dapilnya |
![]() |
---|
Anggota Komisi II DPRD Jabar Arief Maoshul Affandy Sebut Pentingnya Irigasi untuk Petani |
![]() |
---|
Pemilik Warung di Solo Didenda Rp50 juta usai Gelar Nobar Sepak Bola, Ditawari Uang Damai Rp100 Juta |
![]() |
---|
Komentar Pelatih Persijap Jepara Setelah Menang Dramatis Saat Jamu Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.