Kasus Guru Besar di FISIP Unsoed, Dekan Setuju dengan Tuntutan Mahasiswa
Dekan FISIP Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Slamet Rosyadi, menyetujui tuntutan mahasiswa.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, Slamet Rosyadi, menyetujui tuntutan mahasiswa. Persetujuan itu berkaitan tuntutan dalam kasus kekerasan seksual di kampus yang melibatkan dosen dengan status guru besar.
Menanggapi kasus ini, mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberikan sanksi kepada pelaku, berupa mengeluarkannya secara permanen.
"Melalui forum konsultasi dan aksi moral di kampus, dengan ini kami menyatakan persetujuan penuh terhadap tuntutan untuk mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku serta mengeluarkan yang bersangkutan dari lingkungan kampus secara permanen," ujar Slamet Rosyadi dalam pernyataan resminya saat menerima mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Kampus FISIP Unsoed, Senin (28/7/2025).
Slamet juga mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, termasuk yang dilakukan oleh oknum dosen atau tenaga pendidik terhadap mahasiswi. Slamet mengakui adanya pelanggaran berat berupa kekerasan seksual yang dilakukan oleh satu dosen bergelar profesor terhadap seorang mahasiswi.
"Selanjutnya proses administratif dan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku baik universitas maupun aturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS," kata Slamet.
Informasi yang diperoleh Tribun, guru besar yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual, sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.
Baca juga: Guru Besar Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi, Spanduk Protes Bertebaran depan Rektorat
Dosen tersebut merupakan lulusan S3 Institut Pertanian Bogor (IPB) Jurusan Sosiologi dengan spesialisasi komunikasi. Kabarnya terduga pelaku juga dikukuhkan menjadi guru besar pada 2023.
Kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed kerap berulang terjadi sejak tahun 2021 hingga saat ini. Kejadian terjadi di banyak fakultas di antaranya Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, FISIP, hingga BEM.
Terkait kasus tersebut pihak Rektorat Unsoed kemudian membentuk Tim 7 untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapo,r dan terlapor.
Ketua Tim 7 Kampus Unsoed, Prof Dr Kuat Puji Prayitno SH M.Hum mengatakan pihaknya ingin secepatnya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut cepat tuntas.
Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi terjadi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Pelakunya diduga adalah seorang oknum dosen bergelar Profesor.
Sementara itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unsoed berharap hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa dalam hal ini Tim 7 Rektorat Unsoed untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya.
Hal ini juga menjadi cerminan komitmen institusi dalam mewujudkan kampus sebagai ruang yang aman dan bebas dari kekerasan.
"Kami berharap tim pemeriksa bisa memutus perkara tersebut seadil-adilnya," ujar Ketua Satgas PPK Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih M.si.
Satgas PPK Unsoed kata Tri Wuryaningsih sejak awal telah mendampingi korban secara intensif, terutama dalam hal pendampingan psikologis mengingat kondisi korban yang memerlukan perhatian khusus.
Respons Nafa Urbach Dituding Pencitraan usai Janji Berikan Seluruh Gajinya untuk Guru Dapilnya |
![]() |
---|
Anggota Komisi II DPRD Jabar Arief Maoshul Affandy Sebut Pentingnya Irigasi untuk Petani |
![]() |
---|
Pemilik Warung di Solo Didenda Rp50 juta usai Gelar Nobar Sepak Bola, Ditawari Uang Damai Rp100 Juta |
![]() |
---|
Komentar Pelatih Persijap Jepara Setelah Menang Dramatis Saat Jamu Persib Bandung |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Kereta Api Hajar Toyota Agya, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.