Oknum Mahasiswa Unsoed Diduga Pelaku Perdagangan Orang, Disebut-sebut Anak Anggota DPRD
Sebab, diduga pelaku MRA adalah anak dari Anggota DPRD sebuah kabupaten di Jawa Tengah.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Oknum mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman(Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah berinisial MRA sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Banyumas.
MRA diduga terlibat kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual.
"Sudah dilaporkan ke Polres," kata Wakil Rektor Unsoed, Norman Prayogo saat dikonfirmasi Tribun, Jumat(6/9/2024) malam.
Belum diketahui kapan laporan tersebut dilayangkan ke polisi.
Namun, sebelumnya Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unsoed Tri Wuryaningsih mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap MRA dalam waktu dekat.
"Secepatnya akan kita periksa," ujarnya. Satgas menurut Triwur juga sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
Apabila nanti dalam pemeriksaan MRA terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang(TPPO) dan kekerasan seksual kata Triwur maka yang bersangkutan bisa di DO(Drop Out).
"Ya kalau memang dia terbukti terlibat, sanksi terberatnya DO," kata Triwur.
Menurut Triwur, Satgas dalam pengusutan kasus tersebut harus bersikap hati-hati.
Sebab, diduga pelaku MRA adalah anak dari Anggota DPRD sebuah kabupaten di Jawa Tengah.
"Kita akan hati hati sekali karena ini era teknologi saya takutnya kabar menjadi simpang siur," ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari lini masa media sosial kekinian sedang ramai terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) hingga dugaan perdagangan manusia yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berinisial MRA.
Akun media sosial Instagram @darksideananta_. menyebut pelaku berinisial MRA adalah seorang mahasiswa fakultas hukum Unsoed.
Akun yang diduga adalah istri pelaku menyebutkan dirinya dan pelaku sempat menikah.
Namun pernikahan tersebut hanyalah formalitas belaka.
| Ratusan Warga Jabar Masih Terjebak di Tempat Hiburan Malam NTT, Tim Hukum Dedi Mulyadi Telusuri |
|
|---|
| TPPO Modus Pengantin Pesanan Diduga Timpa Warga Cirebon di China, Alami Kekerasan, Paspor Ditahan |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Singgung Kewajiban Perusahaan Terkait Dugaan Utang Warga Jabar Korban TPPO di Sikka |
|
|---|
| Kanwil HAM dan Pemprov Jabar Pastikan 13 Perempuan Jabar Korban TPPO Aman, Dijemput KDM |
|
|---|
| Pengakuan 13 Perempuan Jabar Dicatat, Polres Sikka Tetapkan Dugaan TPPO Eltars Pub ke Tahap Lanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mahasiswa-unsoed-perdagangan-orang.jpg)