Dampak Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Pengusaha Pariwisata di Jabar Jual Bus hingga PHK Karyawan
Dampak dari larangan study tour Dedi Mulyadi, DMH Trans menjual lima unit busnya, sementara PO Bus Smindo Trans, Rachmat harus mem-PKH karyawannya.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Larangan study tour dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai berdampak kepada pengusaha bus pariwisata.
Study tour adalah kegiatan pembelajaran di luar lingkungan belajar formal seperti sekolah. Biasanya dengan mengunjungi tempat di mana siswa bisa belajar seperti museum, pabrik, kebun binatang, situs bersejarah, dan lainnya.
Di Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang kegiatan study tour sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA.
Alasannya, karena biaya study tour yang membebani orang tua siswa hingga risiko kecelakaan dalam perjalanan.
Di balik larangan tersebut, sejumlah pengusaha bus pariwisata di Jawa Barat pun mulai kehilangan pemasukan.
Seperti H. Abung Hendrayana, pemilik PO Bus Pariwisata DMH Trans yang berlokasi di Cileunyi, Kabupaten Bandung, mulai menjual satu demi satu unit bus miliknya.
"Tanpa pemberitahuan, tanpa diskusi. Tiba-tiba sekolah-sekolah batal semua," kata H. Abung di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (25/7/2025).
Sejak Juni 2025, DMH Trans telah menjual lima unit busnya karena harus bertahan hidup setelah pesanan dari sekolah tiba-tiba anjlok drastis.

Baca juga: Polemik Study Tour di Jabar: Wali Kota Cirebon Izinkan Study Tour agar Siswa Dapat Pengalaman Baru
Sementara itu, pemilik PO Bus Smindo Trans yang berlokasi di Kota Depok, Rachmat harus melakukan pengurangan karyawan imbas dari adanya larangan study tour ini.
"Dengan adanya larangan ini yang pertama tentu dampaknya akan ada pengurangan dari karyawan kami ya, dari marketing, operasional dan lain-lain pasti akan dikurangi," kata Rachmat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025), dikutip dari Wartakotalive.
Menurut Rachmat, ia telah berusaha agar tidak sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Namun, kebijakan larangan study tour menjadi kendala.
Pasalnya, larangan study tour ini juga berdampak kepada pembiayaan operasional unit bus pariwisata.
Terlebih lagi, Rachmat mendapatkan modal usaha ini dari pinjaman bank.
"Rencana kita sih pengurangannya di 50 persen, karena untuk biaya operasional dan lain-lainnya sudah tidak mengcover," sambungnya.
"Tamparan Berlapis"
larangan study tour
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
pengusaha bus pariwisata
DMH Trans
PO Bus Smindo Trans
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Polrestabes Bandung Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Larang Penjualan Knalpot Brong |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar, Bupati Sukabumi Buat Dedi Mulyadi Geram, Sulit Dihubungi soal Jembatan Putus |
![]() |
---|
Resmi! Dedi Mulyadi Larang Penggunaan dan Penjualan Knalpot Brong di Seluruh Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.