Respons Laporan Warga, Polsek Kasokandel Sisir Tambang Galian C di Majalengka
Aktivitas pertambangan Galian C secara liar juga menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polsek Kasokandel mengambil langkah preventif dalam upaya mencegah praktik pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Menyikapi adanya laporan dan kekhawatiran warga soal aktivitas tambang Galian C tanpa izin, jajaran Polsek turun langsung melakukan patroli dan penyisiran di Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Rabu (23/7/2025).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasokandel Ipda Ato Rusdianto, personel menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan.
Dari hasil patroli tersebut, tidak ditemukan adanya kegiatan tambang ilegal di lokasi yang disambangi.
“Tidak ada aktivitas tambang yang berlangsung. Namun kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena jelas melanggar hukum,” kata Ato saat dihubungi.
Baca juga: SOSOK Niknik Mediyawati Kuntarto: Ahli Linguistik Asal Majalengka Berprestasi Mendunia
Ia menjelaskan, pertambangan tanpa izin resmi termasuk dalam tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selain aspek hukum, aktivitas pertambangan Galian C secara liar juga menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, kerusakan jalan akibat truk tambang, debu yang mengganggu pernapasan, hingga kebisingan kendaraan berat menjadi keluhan yang kerap disampaikan warga.
“Jika terus dibiarkan, dampaknya bukan hanya merusak alam, tapi juga mengganggu kenyamanan hidup masyarakat. Untuk itu kami mengajak warga ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika mengetahui ada aktivitas tambang ilegal,” tegas ya.
Ato menyatakan akan terus melakukan patroli secara berkala dan menjalin komunikasi dengan warga guna memastikan wilayahnya tetap kondusif dan bebas dari praktik tambang tanpa izin.(*)
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
Kejari Gandeng BPBD Analisa Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal di Sumedang |
![]() |
---|
AIMRI Tegaskan Dukungan ke Presiden Prabowo: Hentikan Tambang Ilegal Demi Kedaulatan Ekonomi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Uden Dida: Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Proses Izin Perlu Dipercepat |
![]() |
---|
Anggota Komisi 4 DPRD Jabar Uden Dida Tegaskan Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Dampaknya Berat |
![]() |
---|
DPRD Jabar Tegaskan Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Uden Dida Efendi: Dampaknya Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.