Anggota DPRD Jabar Uden Dida: Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Proses Izin Perlu Dipercepat

Uden Dida Efendi, mendesak pemerintah untuk menertibkan praktik tambang ilegal di berbagai wilayah di Jawa Barat.

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
nappisah
UDEN DIDA - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Uden Dida Efendi, mendesak pemerintah untuk menertibkan praktik tambang ilegal di berbagai wilayah di Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG  - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Uden Dida Efendi, mendesak pemerintah untuk menertibkan praktik tambang ilegal di berbagai wilayah di Jawa Barat.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal yang terus dibiarkan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan menghambat pembangunan daerah.

“Saya berharap pemerintah cepat menanggapi hal-hal semacam ini. Penambang ilegal harus ditertibkan,” ujar Uden Dida di Studio Tribun Jabar, Sabtu (26/7/2025).

Lebih lanjut, Uden mengungkapkan bahwa DPRD Jawa Barat saat ini tengah melakukan kajian khusus untuk mencari solusi terhadap persoalan pertambangan.

Bahkan telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) 5 yang khusus membahas sektor pertambangan. 

“Komisi IV juga ikut mengawal isu ini. Salah satu poin pentingnya adalah mempercepat proses perizinan,” ujarnya. 

Uden Dida menyadari bahwa lambatnya proses perizinan kerap menjadi alasan mengapa sebagian pengusaha memilih jalan pintas dan beroperasi secara ilegal. 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah hadir memberikan jalur legal yang jelas dan mudah diakses, tentu saja dengan tetap mematuhi aturan dan prinsip kelestarian.

“Kita sudah mulai inventarisasi. Mana tambang yang legal, mana yang ilegal. Yang ilegal ini akan kita beri pengarahan dan solusi,” katanya. 

Namun ia menekankan bahwa semua proses harus tetap mengacu pada aturan zonasi dan tata ruang.

Bagi tambang ilegal yang ternyata berada di wilayah yang memungkinkan secara tata ruang, Uden mengusulkan agar diberikan kesempatan untuk mengurus perizinan secara sah, dengan catatan mengikuti prosedur dan tidak merusak lingkungan.

“Pemerintah wajib memberikan kepastian. Zona mana yang bisa dilanjutkan proses izinnya, dan mana yang harus dihentikan. Ini penting agar para pelaku usaha tidak bingung dan tidak terus-menerus berjalan di jalur abu-abu,” ujarnya.

Uden memastikan bahwa isu tambang ilegal masih menjadi bahasan aktif di DPRD, dan akan terus dibahas lintas komisi hingga ditemukan formulasi kebijakan yang adil bagi semua pihak—masyarakat, pemerintah, dan pengusaha. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved