DPRD Jabar Tegaskan Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Uden Dida Efendi: Dampaknya Berat

Pertambangan di Jawa Barat terus menjadi sorotan, baik dari segi manfaat ekonomi maupun risiko lingkungan yang ditimbulkan. 

Penulis: Nappisah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
tribunjabar.id / Nappisah
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Uden Dida Efendi, di studio Tribun Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG — Pertambangan di Jawa Barat terus menjadi sorotan, baik dari segi manfaat ekonomi maupun risiko lingkungan yang ditimbulkan. 

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Uden Dida Efendi, menilai bahwa meskipun sektor tambang memiliki nilai ekonomi, namun praktik tambang ilegal tetap memberikan dampak yang besar dan merugikan daerah.

“Manfaat itu sudah pasti ada, tapi dampaknya juga besar. Apalagi kalau yang ilegal, ya jelas dampaknya lebih besar,” ujar Uden di Studio Tribun Jabar, Sabtu (26/7/2025). 

Menurutnya, perusahaan tambang sering kali lebih menonjolkan sisi keuntungan daripada memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan. 

Ia menegaskan bahwa meskipun pertambangan bisa membuka lapangan kerja dan membantu aktivitas ekonomi masyarakat sekitar, namun praktik tambang yang tidak sesuai aturan tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau ilegal, PAD-nya juga enggak masuk. Paling tidak manfaatnya itu kurang. Tapi secara kemasyarakatan ya tetap membantu, seperti menyerap tenaga kerja,” tuturnya.

Uden menyebut penting untuk membedakan cara pandang saat menilai antara tambang legal dan ilegal.

Tambang legal, lanjutnya, masih bisa dikontrol melalui mekanisme perizinan dan pengawasan.

Sedangkan tambang ilegal, selain menimbulkan kerusakan lingkungan, juga tidak memberikan kontribusi nyata secara fiskal kepada daerah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved