Perkataan Guru yang Diduga Bully Siswa Garut hingga Akhiri Hidup, Bikin Korban Sakit Hati
Ibu siswa Garut yang diduga jadi korban bully hingga mengakhiri hidup, mengungkap perkataan guru yang membuat anaknya sakit hati
"Dia disangka ngelaporin yang ngevape di kelas," tutur dia.
Sejak saat itu, kata dia, putranya mendapat perlakuan tidak nyaman dari teman-temannya.
"Dikucilkan, lagi duduk ditarik kerahnya di depan kelas. Pernah dipegangi tangannya sama banyak anak, tapi dia lari ke BK," jelasnya.
Tak hanya oleh teman-temannya, P juga dipojokan oleh gurunya.
"Anak saya itu sering dipermalukan di depan kelas oleh guru itu," katanya.
Bukan hanya satu guru, ada dua guru yang memperlakukan P tidak baik, bahkan salah satu merupakan wali kelasnya.
"Misalnya 'Itu Pria mah gak diurus sama orang tuanya". Itu (disampaikan) di depan kelas pas pelajaran dia, di tempat nongkrongnya," tutur Fuji lagi.
Tak hanya sang wali kelas, Fuji mengatakan bahkan ada juga guru lain yang menyebut P sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK).
"Terus pernah juga, sama guru dibilang 'Kamu teh ABK?' karena tidak bisa mengerjakan tugas, itu yang bilang guru Fisika," ungkapnya.
Namun menurut Fuji, sang anak paling sakit hati pada wali kelasnya yang bernama Yulia.
"Kalau ditanya gak mau ketemu lagi sama guru itu, kalau ngomongin ibu guru itu kayak marah," ujarnya/
Almarhum pun menceritakan pada ibunya soal perlakuan sang guru jelang pembagian rapor dan hendak pindah sekolah.
"Dia cerita kalau sering dijadikan contoh buruk, sering dipermalukan depan kelas. Kalau dimarahin depan kelas, apa-apa salah, ini salah, itu salah," tuturnya.
Menurut Fuji, sebenarnya dari sisi akademis sudah ada perubahan baik dari anaknya.
"Dari pihak SMA 6 ada tujuh mapel yang nilainya di bawah KKM, itu dari smester 1 dan 2," kata dia.
Bos Arisan Online Morenz di Garut Akhirnya Ditangkap Polisi, Gelapkan Ratusan Juta |
![]() |
---|
Serbuan Teritorial TNI di Garut: Dari Bedah Rumah Hingga Penyuluhan Sosial |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Kawal Ciplaz Garut Menuju Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkum Jabar Percepat Penyelesaian Aduan Kenotariatan |
![]() |
---|
Cara Dapatkan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non-Formal 2025, Lengkap Link Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.