Babak Baru Kasus Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Menantu Ingin Damai tapi Tetap Tinggal di Rumah
Rastiah dalam hal ini berharap perkara yang melibatkan keluarga mereka bisa cepat selesai dan berakhir dengan damai.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Rastiah (37) mengungkapkan keinginannya untuk berdamai dengan mantan mertuanya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sidang lanjutan perkara sengketa tanah yang diajukan kakek kepada cucu kandungnya sendiri di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (16/7/2025).
Rastiah merupakan menantu yang diminta pindah dari rumah oleh Kakek Kadi dan Nenek Narti jika dia ingin menikah lagi.
Kadi dan Narti meminta Rastiah pindah jika ingin nikah lagi.
Namun, permintaan kakek Kadi dan nenek Narti itu malah membuat urusan jadi panjang dan berujung gugatan di pengadilan.
Kini, Rastiah meminta damai dengan mertuanya.
Baca juga: Kasus Kakek Gugat Cucu di Indramayu Ternyata Bermula dari Menantu Diminta Pindah jika Mau Nikah Lagi
“Ya inginnya berdamai,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
“Karena damai itu indah,” ujar Heryatno (20) anak dari Rastiah sekaligus cucu pertama dari penggugat yang turut menimpali.
Rastiah dalam hal ini berharap perkara yang melibatkan keluarga mereka bisa cepat selesai dan berakhir dengan damai.
Baca juga: Kakek Kadi yang Gugat Cucu di Indramayu Ternyata Bukan Kakek Kandung Zaki
Ia juga tidak memungkiri masih berharap diizinkan tinggal di rumah yang berdiri di atas tanah milik mantan mertuanya tersebut walau suaminya sekaligus anak mertuanya sudah meninggal dunia.
Rumah ini diketahui berlokasi di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Selain itu, Rastiah juga mengungkapkan harapannya agar hubungan dia dengan mantan mertuanya yang sekarang tengah berkonflik bisa kembali akur seperti sebelumnya.
“Harapannya seperti itu,” ujar dia.
Diketahui perkara sengketa tanah ini berujung pada sang kakek dan nenek yang menggugat Rastiah dan cucu mereka ke pengadilan.
Awal mula konflik berawal saat Suparto anak dari kakek nenek tersebut sekaligus suami dari Rastiah meninggal dunia.
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
REAKSI Keluarga Setelah Polisi di Indramayu yang Bunuh Putri Hanya Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.