Awas Hangus! BSU Rp600 Ribu Hanya Bisa Diambil hingga Akhir Juli 2025 di Kantor Pos, Cek via Pospay
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan pemerintah, salah satunya melalui Kantor Pos Indonesia.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan pemerintah, salah satunya melalui Kantor Pos Indonesia.
Penyaluran melalui Kantor Pos ini menyasar pekerja yang tidak mempunyai rekening di bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, maupun di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Bantuan ini diberikan kepada para pekerja dengan gaji di Bawah Rp 3,5 juta, yang memenuhi syarat dan sudah diverifikasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Para penerima bantuan nantinya akan mendapatkan Rp 600.000.
Lalu, kapan batas pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos?
Vice Presiden Penyaluran Bantuan Sosial PT Pis Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menerangkan, batas maksimal pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos adalah 31 Juli 2025.
"Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025," kata Andi, dikutip dari Kompas.com.
Kendati demikian, ia tidak menutup kemungkinan batas waktu ini bisa diperpanjang bila ada keputusan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia pun mengimbau agar para pekerja segera mengecek status penerimaan bantuan melalui aplikasi Pospay dan mengambil haknya secepat mungkin.
Baca juga: Cara Mendapatkan Barcode BSU 2025 di Aplikasi Pospay untuk Ambil Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Hangus bila tak diambil
Andi mengatakan, bila bantuan tidak diambil hingga melewati batas waktu yang ditentukan, dana BSU 2025 tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
"Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil, maka dana akan kami setorkan kembali ke kas negara berdasarkan surat dari Kemenaker," ujar Andi.
Hal ini menegaskan pentingnya ketepatan waktu bagi penerima bantuan agar dana tidak hangus.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat digunakan untuk meringankan beban hidup para pekerja di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan.
Cara cek status penerima BSU 2025 lewat Aplikasi Pospay
- Unduh dan buka aplikasi Pospay.
- Tekan ikon informasi ("i") di pojok kanan bawah.
- Pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
- Klik opsi “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik “Cek Status Penerima”.
- Jika NIK terdaftar sebagai penerima, Anda akan diminta melakukan verifikasi data dan foto KTP-el. Setelah itu, akan muncul QR Code yang harus dibawa saat pengambilan BSU. Tanpa QR Code, dana tidak bisa dicairkan di Kantor Pos.
Cara Dapatkan BSU Rp 600 Ribu untuk Guru PAUD Non-Formal 2025, Lengkap Link Cek Penerimanya |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Purwakarta Ikut Tercatat sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah: "Waduh, Kok Bisa?" |
![]() |
---|
Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Ribuan Pekerja Purwakarta Belum Ambil BSU, Kantor Pos Perpanjang Batas Pencairan Hingga 5 Agustus |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Terbaru yang Resmi Diperpanjang, Cek Cara Dapatkannya di Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.