Awas Hangus! BSU Rp600 Ribu Hanya Bisa Diambil hingga Akhir Juli 2025 di Kantor Pos, Cek via Pospay

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 disalurkan pemerintah, salah satunya melalui Kantor Pos Indonesia.

KOMPAS.com/MELA ARNANI
APLIKASI POSPAY - PT Pos Indonesia telah menyediakan layanan pencairan melalui aplikasi resmi mereka, Pospay, yang mulai aktif digunakan sejak 3 Juli 2025, cek caranya. 

Syarat dan Proses Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Bagi yang dinyatakan lolos sebagai penerima, berikut syarat dokumen yang wajib dibawa saat mencairkan bantuan: 

Baca juga: Awas Penipuan, Beredar Link Cek BSU Tanpa NIK di Media Sosial, Pilih Link Periksa Resmi

  • KTP asli 
  • QR Code dari aplikasi Pospay 
  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan 
  • Setelah dokumen lengkap, berikut alur pencairan: 
  • Datang ke Kantor Pos terdekat. 
  • Tunjukkan dokumen kepada petugas. 
  • Petugas akan memindai QR Code untuk verifikasi data. 
  • Proses dokumentasi dilakukan, termasuk foto penerima bersama uang dan KTP. 
  • Uang BSU Rp 600.000 disalurkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved