Ombudsman RI Terima 10 Aduan SPMB Jabar Tahap 2, Terkait Ketidakadilan Dalam Pembobotan Nilai
Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat menerima sejumlah aduan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap dua untuk jenjang SMA/SMK.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat menerima sejumlah aduan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap dua untuk jenjang SMA/SMK.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan, sudah ada 10 laporan yang telah diterima secara resmi oleh jajarannya mengenai SPMB tahap dua.
Menurut dia, laporan itu berkaitan dugaan ketidakadilan dalam pembobotan nilai dan pelaksanaan tes terstandar daerah yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) pada pekan lalu.
"Rata-rata laporan ini menyampaikan dugaan perbedaan kesulitan soal dan pembobotan yang tidak mengapresiasi pencapaian belajar siswa selama di SMP," ujar Dan Satriana saat dihubungi, Jumat (11/7/2025).
Ia mengatakan, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat wajib menyelesaikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat melalui sejumlah tahapan pemeriksaan.
Baca juga: LINK dan Cara Lihat Hasil SPMB Jabar 2025 Jalur PAPS, yang Tak Lolos Tahap 1 dan 2 Langsung Cek
Di antaranya, mengumpulkan keterangan maupun dokumen dalam rangka pembuktian dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan tes terstandar daerah SPMB Jawa Barat 2025.
"Kami wajib menyelesaikan laporan ini meski Pemprov Jabar melalui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat sudah memberikan penjelesan lisan," kata Dan Satriana.
Karenanya, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat bakal mengklarifikasi ke Disdik Provinsi Jawa Barat sebagai tindak lanjut dari sejumlah laporan yang diterima dari masyarakat.
Baca juga: Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Bisa Online dan Offline, Jadwalnya 10-11 Juli
"Kami akan menggelar rapat internal untuk tindak lanjut dari laporan mengenai SPMB tahap dua, kemudian secepatnya melakukan klarifikasi ke Disdik Provinsi Jawa Barat," ujar Dan Satriana.
Ia menyampaikan, hal lainnya yang juga ramai dibahas dan turut mendapat perhatian ialah penerapan Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).
"Kami akan segera membahas dan menentukan tindak lanjut terhadap penerapan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tersebut," kata Dan Satriana. (*)
SMAS NU Indramayu Ajukan Tutup, Sudah 2 Tahun Tak Dapat Siswa, Kelas XII Dipindah ke Sekolah Lain |
![]() |
---|
Hasbullah Anggota Komisi V DPRD Jabar : SPMB Tahun Ini Sedikit Lebih Baik |
![]() |
---|
Ombudsman RI Kunjungi Lapas Sukamiskin, Cek Program Pemasyarakatan untuk Warga Binaan |
![]() |
---|
Sekolah Swasta di Bandung Alami Penurunan Jumlah Murid Baru, DPRD Ngaku Belum Terima Aduan |
![]() |
---|
FKKSMKS Soroti Kebijakan Dedi Mulyadi yang Bikin Jumlah Siswa SMK Swasta Majalengka Turun Drastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.