SPMB Jabar 2025
Cara Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Bisa Online dan Offline, Jadwalnya 10-11 Juli
Berikut ini cara daftar ulang jika sudah dinyatakan lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tahap 2 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara daftar ulang jika sudah dinyatakan lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tahap 2 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat.
Hasil seleksi SPMB Jabar 2025 tahap 2 sudah diumumkan sejak kemarin Rabu (9/7/2025).
Tahap 2 ini meliputi pendaftaran jalur prestasi akademik dan non-akademik untuk calon siswa SMA dan SMK, serta pendaftaran untuk SLB.
Bagi peserta yang lolos seleksi dan diterima di sekolah tujuan, proses daftar ulang dijadwalkan mulai hari ini, Kamis (10/7/2025) dan Jumat (11/7/2025).
Pengumuman hasil SPMB Jabar 2025 bisa diakses secara daring melalui laman resmi: https://spmb.jabarprov.go.id.
Baca juga: 338 Ribu Siswa Diterima SMA/SMK Negeri se-Jawa Barat dalam SPMB Tahap 1 dan 2
Cara cek hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2
- Buka situs https://spmb.jabarprov.go.id
- Pilih menu Masuk/Login
- Masukkan username dan password
- Hasil seleksi akan muncul di dashboard akun masing-masing
Tata cara daftar ulang SPMB Jabar 2025
Daftar ulang dapat dilakukan secara online melalui situs sekolah yang dituju, media sosial resmi sekolah, WhatsApp, atau secara langsung (luring) ke sekolah, tergantung ketentuan masing-masing sekolah.
Semua siswa yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang.
Jika tidak, maka dianggap mengundurkan diri. Jika tidak bisa daftar ulang pada jadwal yang telah ditentukan, calon siswa harus menyampaikan surat keterangan tertulis yang ditandatangani oleh orang tua kepada pihak sekolah.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2 SMA dan SMK, Catat Dokumen Daftar Ulang Jika Lolos
Surat tersebut harus diterima oleh sekolah paling lambat pada hari terakhir jadwal daftar ulang.
Syarat daftar ulang daring mengikuti petunjuk dari sekolah penerima yang dapat dilihat di website SPMB.
Jika ada kendala dalam proses daftar ulang online, maka siswa dapat melakukan daftar ulang secara langsung ke sekolah dengan syarat sebagai berikut:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak dari laman SPMB saat mendaftar);
- Menunjukkan tanda diterima (cetak dari laman SPMB setelah pengumuman);
- Membawa fotokopi dokumen persyaratan sesuai ketentuan sekolah;
- Menunjukkan dokumen asli sebagai kelengkapan verifikasi.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
SMAS NU Indramayu Ajukan Tutup, Sudah 2 Tahun Tak Dapat Siswa, Kelas XII Dipindah ke Sekolah Lain |
![]() |
---|
DAFTAR Sekolah Swasta di Indramayu dan Berapa Jumlah Murid Barunya di 2025, Ada yang 0 |
![]() |
---|
Sekolah Swasta di Bandung Alami Penurunan Jumlah Murid Baru, DPRD Ngaku Belum Terima Aduan |
![]() |
---|
SMK Swasta di Majalengka Ada yang Belum Dapat Murid Baru, Tahun Lalu Masih Ada 77 Siswa Baru |
![]() |
---|
Idealnya 36 Siswa, Ruang Kelas SMA di Tasikmalaya Diisi 42 Meja guna Akomodasi Aturan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.