Ingatkan Wajib Pajak, Dedi Mulyadi: Kalau Masih Bandel, Kendaraan Tidak Bisa Digunakan di Jalan Raya
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memiliki batas waktu. Setelah program berakhir, Pemprov Jabar bakal menindak tegas
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan kesempatan yang harus dimaksimalkan, terutama bagi para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak bertahun-tahun.
“Yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, sudah nunggak bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun, kita sudah memberikan kesempatan ya, untuk dilakukan pemutihan bayar pajaknya hanya satu tahun berjalan, bayar Jasa Raharjanya hanya tahun yang lalu dan berjalan saat ini,” ujar Dedi, Kamis (10/7/2025).
Baca juga: Warga Kabupaten Bandung Antusias Sambut Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Dikatakan Dedi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memiliki batas waktu. Setelah program berakhir, Pemprov Jabar bakal menindak tegas kendaraan yang masih menunggak.
“Seluruh keringanan sudah diberikan, kalau sampai pada batas yang ditentukan belum bayar juga pajak kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya, ayo bayar pajaknya selagi diampuni,” katanya.
Diketahui, program ini dimulai pada 20 Maret 2025. Dedi Mulyadi memberikan batas waktu hingga 6 Juni 2025, kemudian diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Terbaru, Dedi kembali memperpanjang program tersebut hingga September 2025.
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna memastikan terus memperkuat layanan dengan beragam cara. Di antaranya menambah personel layanan, menambah opsi saluran pembayaran melalui pendekatan teknologi digital, hingga berkoordinasi dengan pihak yang terkait pelayanan, yakni kepolisian dan Jasa Raharja.
“Kami berharap perpanjangan program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin," ujar Asep.
Baca juga: Syarat Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan yang Baru Saja Diperpanjang Dedi Mulyadi, Samsat Membeludak
“Setelah program pemutihan nanti berakhir, tentu kami juga berharap antusiasme tetap terjaga meski nanti program ini berakhir, seiring kepatuhan membayar pajak meningkat," tambahnya.
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Jangan Sampai Terlewat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Segera Berakhir |
![]() |
---|
Polrestabes Bandung Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Larang Penjualan Knalpot Brong |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar, Bupati Sukabumi Buat Dedi Mulyadi Geram, Sulit Dihubungi soal Jembatan Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.