BARU SAJA Kejagung Tetapkan Sultan Minyak Riza Chalid Tersangka Kasus yang Rugikan Negara Rp 193 T
Riza merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang lahannya sebelumnya telah disita oleh Kejagung.
Editor:
Ravianto
HAND OVER/BANJARMASIN POST
SULTAN MINYAK TERSANGKA - Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023 oleh Kejaksaan Agung, Kamis 10 Juli 2025. Riza merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang lahannya sebelumnya telah disita oleh Kejagung.
Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)
Fahmi Alamsyah/Tribunnews
Tags
Riza Chalid
Raja Minyak Indonesia
Kejaksaan Agung
korupsi tata kelola minyak mentah
PT Pertamina
PT Orbit Terminal
Baca Juga
| Terungkap, Harta yang Disita dari Sandra Dewi Belum Cukup untuk Bayar Tanggungan Suaminya |
|
|---|
| Prabowo Soroti Kasus Bocah Maling Ayam, Sindir Hakim, Jaksa, dan Polisi: Ini Tidak Masuk Akal |
|
|---|
| Penampakan Uang Rp 2,3 Triliun yang Dipamerkan Kejagung Dalam Kasus Korupsi CPO, Total Rp 13 Triliun |
|
|---|
| Jaga Pasokan Energi Jawa Barat, NR Terima Kargo LNG ke 30 Tahun Ini |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Uji Coba Seal Cap untuk LPG 50 Kg di Wilayah Bandung Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/muhamad-riza-chalid_20180719_085546.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.