Saran Dedi Mulyadi Jika Zaki Kalah Digugat di Pengadilan, Sang Kakek Sempat Bahas Uang Kompensasi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan saran  terkait sengketa rumah Zaki dan keluarganya. Kakek sang penggugat sempat bahas kompensasi

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
ZAKI DIGUGAT KAKEK - ZI (12) bocah warga Desa Karangsong, Indramayu yang digugat oleh kakek kandungnya sendiri. Gugatan dilakukan setelah ayah ZI meninggal dunia. - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan saran  terkait sengketa rumah Zaki dan keluarganya. Kakek sang penggugat sempat bahas kompensasi 

Gugatan itu teregistrasi dalam nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm.

Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba perkara tersebut sudah disidangkan pertama pada 2 Juli 2025.

Namun, majelis hakim menunda persidangan karena tergugat ketiga dalam hal ini ZI tidak hadir. Sidang itu hanya dihadiri tergugat satu (Ibu ZI) dan dua (kakak ZI).

Sidang itu pun akan dijadwalkan lagi pada 16 Juli 2025 dengan agenda pramediasi.
 
Saran Dedi Mulyadi

Kasus konflik keluarga terkait sengketa rumah melibat Zaki sebagai tergugat yang masih di bawah umur ini menyita perhatian Dedi Mulyadi.

Bahkan Gubernur Jawa Barat itu gerak cepat mengundang Zaki, sang ibu, dan kakaknya ke kediamannya untuk memberikan perhatian langsung.

Terkait sengketa rumah yang menimpa keluarga Zaki itu, Dedi Mulyadi memberikan saran dan pesan bijak.

Jika nanti hasil persidangan tidak berpihak kepada keluarga Zaki, ia menyarankan Zaki dan keluarga kecilnya untuk merelakan rumah tersebut.

Hal itu dilakukan demi menghindari konflik yang berlarut-larut.

“Karena Allah membuka rezeki kepada siapapun yang berusaha. Gak usah takut kehilangan rumah, yang harus takut itu jika kehilangan harapan,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Tribuncirebon.com, Senin (7/7/2025).

SOSOK PENGACARA - Potret osok pengacara yang menolong Zaki, bocah viral digugat kakek kandung gara-gara rumah warisan. Gubernur Dedi Mulyadi kagum.
SOSOK PENGACARA - Potret osok pengacara yang menolong Zaki, bocah viral digugat kakek kandung gara-gara rumah warisan. Gubernur Dedi Mulyadi kagum. (Instagram Dedi Mulyadi)

Baca juga: Zaki Bocah 12 Tahun di Indramayu Kena Mental Setelah Digugat Kakeknya Rp 1 M, Lebih Banyak Murung

Sebagai upaya, Dedi Mulyadi pun memberikan memfasilitasi bantuan hukum melalui seorang pengacara.

Bantuan hukum itu, kata Dedi Mulyadi murni bersifat sukarela tanpa imbalan sepeser pun.

Dedi menyampaikan bahwa bantuan hukum diberikan oleh seorang pengacara bernama Yopi, yang berkantor di wilayah Tegal, Jawa Tengah.

Gubernur Jabar itu pun menyampaikan apresiasinya terhadap Yopi sebagai pengacara yang tulus membantu perjuangan hukum Zaki dan keluarganya.

“Mudah-mudahan mereka bisa menang di pengadilan,” ujar Dedi Mulyadi

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved