Saran Dedi Mulyadi Jika Zaki Kalah Digugat di Pengadilan, Sang Kakek Sempat Bahas Uang Kompensasi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan saran terkait sengketa rumah Zaki dan keluarganya. Kakek sang penggugat sempat bahas kompensasi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Gugatan itu teregistrasi dalam nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm.
Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba perkara tersebut sudah disidangkan pertama pada 2 Juli 2025.
Namun, majelis hakim menunda persidangan karena tergugat ketiga dalam hal ini ZI tidak hadir. Sidang itu hanya dihadiri tergugat satu (Ibu ZI) dan dua (kakak ZI).
Sidang itu pun akan dijadwalkan lagi pada 16 Juli 2025 dengan agenda pramediasi.
Saran Dedi Mulyadi
Kasus konflik keluarga terkait sengketa rumah melibat Zaki sebagai tergugat yang masih di bawah umur ini menyita perhatian Dedi Mulyadi.
Bahkan Gubernur Jawa Barat itu gerak cepat mengundang Zaki, sang ibu, dan kakaknya ke kediamannya untuk memberikan perhatian langsung.
Terkait sengketa rumah yang menimpa keluarga Zaki itu, Dedi Mulyadi memberikan saran dan pesan bijak.
Jika nanti hasil persidangan tidak berpihak kepada keluarga Zaki, ia menyarankan Zaki dan keluarga kecilnya untuk merelakan rumah tersebut.
Hal itu dilakukan demi menghindari konflik yang berlarut-larut.
“Karena Allah membuka rezeki kepada siapapun yang berusaha. Gak usah takut kehilangan rumah, yang harus takut itu jika kehilangan harapan,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Tribuncirebon.com, Senin (7/7/2025).
Baca juga: Zaki Bocah 12 Tahun di Indramayu Kena Mental Setelah Digugat Kakeknya Rp 1 M, Lebih Banyak Murung
Sebagai upaya, Dedi Mulyadi pun memberikan memfasilitasi bantuan hukum melalui seorang pengacara.
Bantuan hukum itu, kata Dedi Mulyadi murni bersifat sukarela tanpa imbalan sepeser pun.
Dedi menyampaikan bahwa bantuan hukum diberikan oleh seorang pengacara bernama Yopi, yang berkantor di wilayah Tegal, Jawa Tengah.
Gubernur Jabar itu pun menyampaikan apresiasinya terhadap Yopi sebagai pengacara yang tulus membantu perjuangan hukum Zaki dan keluarganya.
“Mudah-mudahan mereka bisa menang di pengadilan,” ujar Dedi Mulyadi.
| Divonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani Senyum Semringah, Sempat Didoa Anak-anaknya Sebelum Sidang |
|
|---|
| Besok KDM dan Menteri PKP Hadiri Medal Gapura Ekosistem Budaya Kasumedangan |
|
|---|
| Dukung Digitalisasi Pendidikan di Indramayu, XLSMART Gelar Program Kelas Cerdas Digital |
|
|---|
| Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Melayat ke Purwakarta, Sampaikan Duka dan Motivasi untuk Om Zein |
|
|---|
| Dikukuhkan BSSN, Diskominfo Indramayu Siap Amankan Ruang Siber Pemerintahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ZI-12-bocah-warga-Desa-Karangsong-Indramayu-yang-digugat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.