DUDUK Perkara Kakek Gugat Cucu di Indramayu, Sang Kakek Blak-blakan Apa yang Sebenarnya Terjadi
Gugatan ini perihal rumah peninggalan almarhum ayah mereka yang berlokasi di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kasus Kakek Gugat Cucunya sendiri ke pengadilan di Indramayu jadi sorotan.
Terlebih dalam gugatan itu turut menyeret Zaki Fasa Idan (12), selaku tergugat tiga.
Tergugat lainnya ditujukan kepada Heryatno (20) selaku kakak dari Zaki sebagai tergugat dua dan ibu mereka Rastiah (37) sebagai tergugat satu.
Gugatan ini perihal rumah peninggalan almarhum ayah mereka yang berlokasi di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Pihak dari sang kakek pun akhirnya angkat bicara.
Melalui kuasa hukum, Saprudin menceritakan bagaimana kronologi kejadian sebenarnya hingga akhirnya naik ke persidangan.
Baca juga: Zaki Bocah 12 Tahun di Indramayu Kena Mental Setelah Digugat Kakeknya Rp 1 M, Lebih Banyak Murung
Saprudin menjelaskan, kasus ini berawal saat ayah dari Zaki meninggal dunia.
Berjalannya waktu, sang kakek punya kekhawatiran apabila ibu mereka menikah lagi dan justru menempati rumah tersebut.

Sebagai bentuk antisipasi, jika ibu mereka menikah lagi diminta untuk meninggalkan rumah itu.
“Sedangkan untuk Heryatno dan Zaki ya tidak masalah untuk menempati rumah itu, karena kan tidak ada yang namanya bekas cucu,” ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa (8/7/2025).
Rupanya dari situ muncul ketegangan dari keluarga tersebut.
Hingga akhirnya somasi untuk meminta kembali tanah itu dilakukan oleh sang kakek melalui kuasa hukumnya.
Singkat cerita, selesai dilakukan mediasi berulang kali di sepakati cucu pertama mereka Heryatno bakal mengosongkan rumah itu.
Ia juga menandatangani surat pernyataan di atas materai dan disaksikan saksi-saksi pada 18 Maret 2025.
Bila ketentuan dilanggar maka Heryatno bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Bupati Indramayu Jelaskan Alasan Lepas Ular Koros di Sawah, Benarkah Berbahaya? |
![]() |
---|
Hening dalam Khidmat, Kapolres Indramayu Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Lucky Hakim Ingin Petani Indramayu Merdeka dari Tikus, Hari Ini Lepas Lagi Ular dan Biawak |
![]() |
---|
Refleksi Kemerdekaan, Lucky Hakim dan Syaefudin Komitmen untuk Masa Depan Indramayu |
![]() |
---|
Malam Sebelum Ditemukan Tewas, Rekening Putri Dikuras Bripda Alvian, Telepon dari Ibu di-Reject |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.