Warga Bogor Kini Bebas Lawan Begal, Dapat Reward kalau Bisa Tangkap, Kapolres: Tak Akan Dipenjarakan

Kapolres Bogor memastikan tak akan menjerat korban begal dengan pasal pidana apabila korban membela diri.

Kolase Tribun Jabar
ILUSTRASI BEGAL - Warga Bogor kini bisa melawan begal di jalan tanpa takut jadi tersangka. 

TRIBUNJABAR.ID - Warga Bogor kini bisa melawan begal di jalan tanpa takut jadi tersangka.

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya perang Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu terhadap aksi kriminalitas begal di wilayahnya.

Masyarakat dibebaskan mengambil tindakan bila bertemu atau jadi korban begal di jalanan.

Kapolres Bogor memastikan tak akan menjerat korban begal dengan pasal pidana apabila korban membela diri.

Baca juga: 2 Begal di Juntinyuat Indramayu Dibekuk Polisi, Kerap Pepet dan Ancam Korbannya dengan Sajam

Ini, lanjutnya, merupakan upayanya untuk melindungi masyarakat di Kabupaten Bogor dair perbuatan kriminal.

"Jadi banyaknya kejadian-kejadian begal yang mengakibatkan orang yang tidak tahu bisa menjadi korban. Saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal," ujarnya, Jumat (4/7/2025).

AKBP Rio Wahyu Anggoro pun mempersilahkan apabila masyarakat membela diri apabila berhadapan dengan pelaku kriminal.

Ia juga tidak memberikan batasan pembelaan diri yang dilakukan oleh korbannya terhadap begal tersebut.

Bahkan, kata dia, apabila ada warga yang berhasil menangkap begal tersebut akan mendapatkan reward.

Baca juga:  Gelap Gulita Hingga Rawan Begal, Jalan Pacuan Kuda di Bandung Jadi Prioritas Dipasang PJU

"Terserah, diperbolehkan semuanya, saya engga ada masalah, karena begal sama kasus-kasus preman dan kasus-kasus yang lain, saya tidak akan mentolerir ada di Kabupaten Bogor," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved