2 Begal di Juntinyuat Indramayu Dibekuk Polisi, Kerap Pepet dan Ancam Korbannya dengan Sajam

Diceritakan Trio, saat berkendara itu, korban tiba-tiba dipepet oleh para pelaku. Mereka juga membawa senjata tajam jenis pedang.

Istimewa
PELAKU BEGAL DITANGKAP - Pelaku begal yang berhasil diamankan Polsek Juntinyuat, Indramayu, Minggu (30/6/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi menangkap dua pemuda yang menjadi pelaku begal di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Minggu (29/6/2025) dini hari.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana H mengatakan, masing-masing pelaku berinisial ATP (20) dan MHA (17). Keduanya warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.

“Keduanya ditangkap saat membawa senjata tajam berupa pedang sepanjang sekitar 85 sentimeter di Jalan Raya Desa Juntinyuat,” ujar dia, Senin (30/6/2025).

Trio menyampaikan, penangkapan kedua begal ini berawal dari laporan korban yang berhasil lolos usai dipepet oleh pelaku.

Baca juga:  Gelap Gulita Hingga Rawan Begal, Jalan Pacuan Kuda di Bandung Jadi Prioritas Dipasang PJU

Korban kala itu langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan sekitar pukul 00.30 WIB.

“Korban mengaku hampir menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raya Desa Juntinyuat Blok Glayem,” ujar dia.

Diceritakan Trio, saat berkendara itu, korban tiba-tiba dipepet oleh para pelaku. Mereka juga membawa senjata tajam jenis pedang.

Kala itu, pelaku juga sempat membacokkan pedang ke korban, beruntung korban bisa menghindar dan hanya mengenai jok belakang motor.

Trio menyampaikan, usai menerima laporan; polisi yang sedang melakukan patroli segera bergerak. Saat melintas di Jalan Desa Juntikedokan, polisi berhasil menemukan kedua begal tersebut.

“Keduanya justru melarikan diri ke arah Desa Juntinyuat dan membuang senjata tajam yang dibawa. Kami lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar dia.

Trio menyampaikan, barang bukti yang turut diamankan antara lain satu bilah pedang panjang dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa nomor polisi.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Juntinyuat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan menjalin komunikasi aktif dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Tukang Ojek di Pangandaran Jadi Korban Begal, Diancam Sajam dan Didorong Hingga Jatuh

“Segera laporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved