Tip dari Kapolres Sumedang Agar Kades dan Kepsek Tidak Diperas Wartawan Gadungan

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, memberikan tip agar kepala desa dan kepala sekolah tidak menjadi target wartawan gadungan. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
DIPAMERKAN - Lima wartawan gadungan saat dipamerkan di halaman Mapolres Sumedang, Kamis (3/7/2025). Mereka melakukan pemerasan kepada kepala desa. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, memberikan tip agar kepala desa dan kepala sekolah tidak menjadi target wartawan gadungan

Sebelumnya, polisi menangkap lima wartawan gadungan yang memeras kepala desa. Modusnya adalah menakut-nakuti akan membuat berita.

Peristiwa itu menimpa Kepala Desa (Kades) Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang. 

Joko mengatakan, agar tak mengundang wartawan gadungan datang, hal yang harus dilakukan adalah menggunakan anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah secara benar dan wajar, sesuai peruntukannya. 

"Gunakan anggaran sesuai aturan, dana sesuai SOP. Kalau sudah benar, tidak usah takut," kata Joko, Jumat (4/7/2025). 

Baca juga: 5 Wartawan Gadungan Diamankan Polisi di Sumedang, Peras Kades dengan Modus Agar Tak Diberitakan

Jika SOP telah dijalankan dan tidak ada ketakutan apapun, kata Kapolres, maka langkah selanjutnya melaporkan tindakan itu kepada kepolisian. 

"Jangan takut untuk melaporkan. Apapun perbuatan pidana yang terjadi di Sumedang akan kita tindak lanjuti, jadi masyarakat jangan takut. Ini sudah sekian lama, sudah mengerti semua tidak ada yang kebal hukum. ASN, orang ngaku wartawan, anggota Polri (kasus) narkoba, guru, mahasiswa, anak sekolah, jadi tidak ada yang lepas dari hukum jika melakukan pelanggaran," kata Joko.

Baca juga: Bupati Dony Ingatkan Kembali ASN di Sumedang, Melayani Bukan Beban Tapi Kehormatan

Diberitakan sebelumnya, lima orang wartawan gadungan diringkus Tim Jatanras Polres Sumedang setelah melakukan aksi melawan hukum dengan memeras Kades Ciuyah, Kecamatan Cisaruan, Kabupaten Sumedang.

Korban dalam kasus ini adalah S (60) Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang. Ia menjadi korban pemerasan sebesar Rp 8 juta. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved