Dualisme Kebun Binatang Bandung, Pengamat : Verifikasi Ulang Dokumen Pengelolaan

Pemkot Bandung didorong segera berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan melakukan verifikasi ulang atas dokumen-dokumen pengelolaan Bandung Zoo.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
LIHAT SATWA - Kebun Binatang Pengunjung melihat satwa di Kebun Binatang Bandung yang dibuka lagi pada Jumat (4/7/2025) setelah pada Kamis (3/7/2025) tutup lantaran ada kisruh internal. 

"Kenapa? Karena izin konservasi eks situ dari Kementerian Kehutanan jatuhnya kepada yayasan, bukan kepada pemerintah. Buktikan bahwa Anda cukup bertanggung jawab untuk menerima izin tersebut," ucap Farhan.

Sejauh ini, kata Farhan, pemerintah sudah berbaik hati di antaranya memberikan aset atau tanah kepada mereka meskipun selama ini tidak membayar sewa ke Pemkot Bandung.

Baca juga: Soroti Masalah Hukum Kebun Binatang Bandung, Farhan Ingin Konservasi Ex Situ Ditinjau Ulang

"Tanah punya pemerintah, enggak pernah bayar sewa, enggak pernah bagi hasil, enggak ada masuk ke pemerintah. Itu ada pajak, tapi kan tidak mungkin kita samakan dengan pajak hiburan karaoke. Kan ini pajak edukatif, kecil sekali, kurang apa kita, tapi bentar-bentar berantem," katanya.

Dengan seringnya terjadi konflik pengelola tersebut, Farhan pun enggan melakukan mediasi karena meski sudah beberapa kali dimediasi, mereka tetap berseteru.

"Enggak akan (mediasi), sudah capek saya. Memediasi sudah berkali-kali, tapi tetap berantem ya sok selesaikan. Enggak tahu (siapa yang benar). Saya bukan hakim, kami bukan pengadilan," ujar Farhan.

Ia mengatakan, kedua belah pihak telah diajak mediasi berkali-kali dalam waktu empat bulan terakhir. Namun, konflik internal ini tidak kunjung selesai, sehingga pihaknya akan meminta Kementerian Kehutanan untuk meninjau ulang konservasi eks situ. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved