Dualisme Kebun Binatang Bandung, Pengamat : Verifikasi Ulang Dokumen Pengelolaan

Pemkot Bandung didorong segera berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan melakukan verifikasi ulang atas dokumen-dokumen pengelolaan Bandung Zoo.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
LIHAT SATWA - Kebun Binatang Pengunjung melihat satwa di Kebun Binatang Bandung yang dibuka lagi pada Jumat (4/7/2025) setelah pada Kamis (3/7/2025) tutup lantaran ada kisruh internal. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung didorong segera berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan melakukan verifikasi ulang atas dokumen-dokumen pengelolaan Bandung Zoo. Tujuannya agar didapatsatu kepengurusan yang sah. 

“Selanjutnya, perlu dibentuk task force Bandung Zoo yang terdiri atas perangkat daerah terkait, pakar konservasi, dan perwakilan serikat pekerja untuk memediasi konflik dan memantau perawatan satwa secara berkala,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, saat dihubungi Tribun, Jumat (4/7/2025). 

Kristian mengatakan, hal itu perlu dilakukan demi menjaga keberlangsungan operasional selama proses verifikasi. Pemkot Bandung pun, kata dia, bisa menunjuk manajemen darurat sementara di bawah pengawasannya serta melibatkan tenaga ahli independen untuk melakukan audit kesejahteraan satwa.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan, Kristian Widya Wicaksono (Istimewa)

“Setelah pengelola resmi ditetapkan, Pemkot harus menyusun perjanjian kerja sama yang transparan, memuat rincian tugas, wewenang, mekanisme pelaporan kinerja dan keuangan, serta sanksi administratif atas pelanggaran,” katanya.

Selain itu, untuk meningkatkan akuntabilitas, kata dia, perlu dibentuk badan pengawas kebun binatang yang melibatkan multi-pemangku kepentingan. Selain itu, mengadakan forum publik setiap semester untuk menyerap aspirasi dan membahas laporan pengelolaan. 

Baca juga: Konflik Internal di Kebun Binatang Bandung Bikin Tokoh Masyarakat Sunda Prihatin

“Terakhir, perlu regulasi yang mengatur mengenai pengelolaan taman margasatwa, standar kesejahteraan satwa, dan mekanisme pergantian pengelola sehingga regulasi daerah semakin kuat dan sanksi bagi pelanggar dapat ditegakkan,” ucapnya. 

“Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Bandung dapat memastikan legalitas kepengurusan yang tunggal, menjaga kesejahteraan satwa, memulihkan operasional, dan meningkatkan transparansi pengelolaan Bandung Zoo,” ucap dia.

Respons Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyelesaikan dualisme Kebun Binatang Bandung yang hingga saat ini masih terjadi. 

Dedi mengungkap, masalah Kebun Binatang Bandung menjadi kewenangan Wali Kota Bandung. Dedi pun tidak memberikan banyak komentar saat ditanya masalah tersebut. 

“Itu Kota Bandung kewenangannya. Beresin sama Kota Bandung,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (4/7/2025). 

Kebun Binatang Bandung tak beroperasi alias ditutup sejak Kamis (3/7/2025) lantaran adanya konflik internal di pengelolaan, antara manajemen lama dan manajemen baru. 

Humas Manajemen Kebun Binatang yang baru, Ully Rangkuti, menyampaikan, tak tahu-menahu soal tak operasionalnya kebun binatang ini. Bahkan, kata Ully, dia baru tahu tutup pagi tadi via media sosial. 

"Alasannya kami tak tahu. Yang jelas, tadi ada pengunjung yang akhirnya balik kanan karena tak tahu informasinya juga tutup," katanya.

Baca juga: Konflik Internal di Kebun Binatang Bandung Bikin Tokoh Masyarakat Sunda Prihatin

Manajemen lama, lanjut Ully, meminta izin mengambil bahan-bahan yang sekiranya cepat busuk dan segera diolah. Disinggung terkait adanya keributan malam tadi, Ully mengaku keributan di ruangan cukup sensitif. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved