Soroti Masalah Hukum Kebun Binatang Bandung, Farhan Ingin Konservasi Ex Situ Ditinjau Ulang
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kembali menyoroti masalah hukum yang terjadi di Kebun Binatang Bandung. Masalah ini mengganggu koservasi
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kembali menyoroti masalah hukum yang terjadi di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo karena kondisi tersebut berdampak terhadap konservasi.
Seperti diketahui, aset Kebun Binatang Bandung sempat disita dan disegel oleh Pengadilan Tipikor Bandung setelah dua orang dari pihak pengelola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Kemudian yang terbaru, pihak pengelola Kebun Binatang Bandung yakni Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) akan mengajukan gugatan terkait dualisme pengelolaan Kebun Binatang Bandung.
"Kebun Bintang Bandung ini masalah hukumnya banyak banget, yayasan-nya gak damai-damai, binatangnya mulai pada mati nih," ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (1/7/2025).
Baca juga: Skema Sekolah Gratis di Bandung Mulai Dirancang, Farhan Targetkan Bisa Berjalan Tahun Ini
Hanya saja, kata Farhan, Pemerintah Kota Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola Kebun Binatang karena hanya memiliki aset saja, sehingga hak pengelolaan dan kewajiban ada di pihak yayasan.
"Jadi saya mengembalikan semua itu ke Kejaksaan Tinggi dalam pengelolaan masalah hukumnya karena mantan Sekda kita saja ditahan jadi tersangka, saya terpukul sekali," katanya.
Dengan kondisi tersebut, Farhan pun berharap ada tindaklanjut dari Kementerian Kehutanan, terutama terkait konservasi eks situ atau upaya pelestarian keanekaragaman hayati dengan cara menjaga dan mengembangbiakkan jenis tumbuhan dan satwa di luar habitat alami mereka.
"Dalam pengelolaan konservasi ex situ, saya harapkan Menteri Kehutanan melakukan peninjauan ulang terhadap izin pengelolaan konservasi ex situ, itu kan dari Kementerian Kehutanan," ucap Farhan.
Selain itu, Farhan pun menyoroti pihak yayasan yang tidak membayar sewa ke Pemkot Bandung sejak tahun 2003 meski di Kebun Binatang Bandung ada aset milik pemerintah.
"Pengelolanya Yayasan Taman Margasatwa Tamansari, tapi tandatangan saja, tidak membayar sewa sama sekali dari tahun 2003," katanya.
Bekas Bakar-bakar Demo Bandung di Depan Gedung DPRD Mulai Dibersihkan, Mobil Pemadam Bantu Semprot |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Gedung DPRD Bandung setelah Tadi Malam Didemo, Bangkai Mobil-Motor Masih Teronggok |
![]() |
---|
Laga Persib Bandung vs Borneo FC Terancam Ditunda karena Keamanan, Polda Jabar Surati Ferry Paulus |
![]() |
---|
Foto-foto: Demo di Gedung DPRD Jabar Berlangsung sampai Malam, Rumah Aset MPR RI Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Jadi Posko Darurat, Korban Demo di Bandung Dilarikan ke Unisba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.