Fakta-fakta Pesinetron Pria Ditangkap karena Peras Pacar Sejenisnya: Sembunyi di Mobil 'Rongsok'

Berikut ini fakta-fakta kasus pesinetron pria berinisial MR yang ditangkap polisi diduga melakukan pemerasan kepada pacar sejenisnya.

|
Editor: Hilda Rubiah
YouTube BangRaniStones
PESINETRON DITANGKAP - Polsek Cempaka Putih meringkus pesinetron pria berinisial MR yang diduga melakukan pemerasan terhadap pelaku berinisial IMT. - Berikut fakta-fakta penangkapannya 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini fakta-fakta kasus pesinetron pria berinisial MR yang ditangkap polisi diduga melakukan pemerasan kepada pacar sejenisnya.

Kasus penangkapan MR oleh Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat, menyita perhatian publik.

Pasalnya pria berinisial MR itu disebut-sebut merupakan seorang pesinetron.

MR ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap pacar sesama jenis berinisial IMT. 

Baca juga: Video Detik-detik Penangkapan Pesinetron Pria di Depok, Diduga Peras Pacar Lelakinya Rp 20 Juta

MR pun diinterogasi terkait pemerasan yang dilakukan terhadap IMT. 

Berikut simak fakta-fakta kasus pemerasan pesinetron pria terhadap kekasih prianya. 

1. Ditangkap di mobil rongsok

Terekam detik-detik penangkapan MR oleh jajaran Polsek Cempaka Putih. 

Dalam video yang dibagikan @bangranistones di YouTube pada Selasa (1/7/2025), terlihat sejumlah polisi berpakaian preman bertanya kepada sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di pos jaga di wilayah Depok, Jawa Barat. 

Salah satu polisi itu lalu menunjukkan wajah terduga pelaku lewat ponselnya apakah mereka kenal dengan orang yang dimaksud. 

Seorang warga yang mengenali wajah pria itu dan menunjuk ke arah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan. 

Polisi dengan langkah cepat mendekati mobil rongsok itu. 

Di dalam mobil, tampak seorang pria berkaus kuning sedang tidur. 

Sejumlah polisi itu lalu mencurigai bahwa pria itu berinisial MR. Ternyata, dugaan mereka benar.

"Ini nih orangnya," kata salah satu polisi. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved