Kisruh Pembangunan Tower BTS di Pangandaran, Pemilik Lahan Ternyata Polisi, Ini Kata Kepala Desa
Kepala Desa Purbahayu, Sarotun mengatakan, memang pembangunan tower BTS itu sama sekali tidak ada sosialisasi ke warga
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kisruh proyek pembangunan Tower BTS atau Base Transceiver Station di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Warga sebut pemilik merupakan seorang Polisi yang bertugas di Polres Pangandaran.
Pembangunan Tower BTS ini berada di Dusun Karanganyar RT 01/03 Desa Purbahayu yang berbatasan dengan Desa Wonoharjo dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Pangandaran.

Seorang Warga Dusun Karanganyar Desa Purbahayu yang rumahnya berdampingan dengan pembangunan tower, Rina Wahyuni (30), menyebut, saat dimulai pembangunan tower ada orang yang meminta foto copy KTP.
"Orang yang bekerja di pabrik kayu itu, katanya disuruh oleh pemilik lahan ini. Kita juga merasa aneh, kenapa tidak langsung orangnya yang datang," ujar Rina kepada Tribun Jabar di Purbahayu, Jumat (27/6/2025) siang.
Baca juga: Puluhan Warga di Pangandaran Geruduk Pembangunan Tower BTS, Disinyalir Tak Mengantongi Izin
Jadi, pemiliknya bernama Nuryadin bertugas di Satuan Lantas Polres Pangandaran.
"Dia asli orang Banjar, tapi bertugas di sini," katanya
Kepala Desa Purbahayu, Sarotun mengatakan, memang pembangunan tower BTS itu sama sekali tidak ada sosialisasi ke warga maupun ke pemerintahan.
"Waktu bulan April kemarin, saya juga sempat bertanya apakah warga sudah menyetujui semua dan tidak akan ada persoalan ke depan? Jawabannya, sudah aman," ucap Sarotun.
Saat itu, Sarotun mengaku sama sekali tidak berpikir negatif.
Karena, pemilik tempat proyek pembangunan tower merupakan seorang anggota kepolisian.
"Datang ke rumah saya juga masih pakai seragam dinas. Kan, dia dari Satlantas Polres Pangandaran. Tapi, akhirnya malah seperti ini, diprotes warga," ujarnya.
Kata Pak Polisi
Sementara pemilik tempat pembangunan tower BTS, Nuryadin mengatakan, tidak ada memiliki hak dan kewenangan terkait kisruh pembangunan tower BTS.
"Saya mah cuman pemilik lahan saja, tidak ada hak lain," ucap Nuryadin singkatnya melalui WhatsApp.
Sebelumnya, dianggap tidak ada sosialisasi, puluhan warga dari tiga Desa di Kecamatan/ Kabupaten Pangandaran, menggeruduk pembangunan tower BTS pada Rabu 25 Juni 2025.
Mereka menolak pembangunan tower BTS milik PT. Dayamitra Telekomunikasi tbk karena dianggap tidak ada sosialisasi dan membahayakan masyarakat.
Tidak hanya bapak - bapak, aksi protes dengan menggeruduk proyek pembangunan tower BTS ini diramaikan ibu-ibu. *
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
Respons Dedi Mulyadi Dikritik "Eceu Gacor" Pangandaran soal SE Gerakan Sapoe Sarebu: Cabut Jangan? |
![]() |
---|
Memprihatinkan! Jembatan Gantung Anyaman Bambu di Pangandaran Rusak Parah, Warga Terancam Terisolasi |
![]() |
---|
LPSK Ungkap Masalah Serius di Jabar: 1.782 Permohonan Perlindungan, Kekerasan Seksual Anak Tertinggi |
![]() |
---|
Polres Pangandaran Berlakukan Rapid Test pada MBG Sebelum Didistribusikan ke Sekolah |
![]() |
---|
Antisipasi Masyarakat Miskin Terlibat Masalah Hukum, 93 Desa di Pangandaran Bentuk Posbakum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.