2 Warga Sumedang Korban Perdagangan Orang, Jadi Operator Judi Online, Disekap dan Disiksa di Kamboja

Berdasarkan laporan yang dihimpun, mereka dipekerjakan menjadi online scammers (penipuan berbasis teknologi informasi dan komunikasi) di Kamboja. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
net
ILUSTRASI PERDAGANGAN ORANG - Dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap hingga mengalami penyiksaan oleh pihak perusahaan online scam di Kamboja. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap hingga mengalami penyiksaan oleh pihak perusahaan online scammer di Kamboja

Mereka adalah Mira Martiana, warga Kampung Calangcang, Desa Legok Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, dan Ujang Solihin, warga Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang mengatakan, berdasarkan laporan yang dihimpun, mereka dipekerjakan menjadi online scammers (penipuan berbasis teknologi informasi dan komunikasi) di Kamboja. 

Baca juga: Banyak Pegawai Migran Jadi Korban Perdagangan Orang, Masyarakat Diminta Waspada Negara Rawan

"Ya, mereka korban TPPO. Mereka dipekerjakan jadi operator judi online, dan jadi operator penipuan daring (online scam) di Kamboja," kata Erni kepada TribunJabar.id, Rabu (25/6/2025). 

Erni menyebutkan, ia telah mendeteksi keberadaan kedua warga Sumedang tersebut. Keduanya mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah gedung yang berlokasi berbeda. 

Menurutnya, keduanya sempat mengirim titik lokasi penyekapan melalui aplikasi pesan ke pihak keluarga. 

"Mereka sempat mengirim titik lokasi penyekapan. Mira Martiana disekap di Gedung New Golden Sihanoukville, Kamboja. Sedangkan, Ujang Solihin disekap di Gedung Phum 2 Sihanoukville, Kamboja. Mereka ditargetkan harus bisa mendapatkan korban, dan kika target gagal terpenuhi, mereka disiksa," ucapnya. 

Ia mengatakan, pihaknya sudah merespons kabar dua warga Sumedang yang menjadi pekerja migran non-prosedural dan kini disekap di Kamboja

Respons itu adalah Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membangun komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Disnakertrans Jawa Barat, dan  Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat. 

"Sudah berkirim surat agar Kemenlu, BP2MI, BP3MI Jabar, dan Disnakertrans Jabar untuk memfasilitasi kepulangan kedua orang tersebut," ujarnya.

Baca juga: 3 Korban Perdagangan Orang Pulang dari Bandara Menuju Rumah di Sukabumi Tanpa Dampingan Petugas

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved