Rabu, 22 April 2026

Wacana Penggantian Nama Bandung Barat, Anggota DPRD Jabar Minta Perhatikan Dampak Administrasinya

Dikatakan Tedy, dalam perubahan nama ini paling utama yang harus menjadi perhatian adalah dampak administrasi kependudukannya. 

YouTube SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BANDUNG BARAT
BERPIDATO - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberi pidato di Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-18 pada Kamis (19/6/2025). Perubahan nama Kabupaten Bandung Barat oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi harus memperhatikan dampak-dampak admistrasinya. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perubahan nama Kabupaten Bandung Barat oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi harus memperhatikan dampak-dampak admistrasinya. 

Hal itu diungkapkan anggota Komisi I DRPD Jabar, Tedy Rusmawan saat dihubungi, Sabtu (21/6/2025). 

Dikatakan Tedy, pada prinsipnya mengapresiasi Gubernur yang sangat detail memberikan perhatian kepada Kota/Kabupaten, hingga masalah nama pun dicermati secara serius.

Baca juga: Soal Usulan Lima Provinsi Baru di Jawa Barat, Pemprov Jabar: Secara Resmi Baru Cirebon Timur

"Ini bentuk kepedulian seorang Ayah kepada anaknya, kalau diumpankan. Kedua, tentu usulan nama ini pasti hasil pemikiran beliau dan positif untuk masa depan Kabupaten Bandung Barat," ujar Tedy. 

Namun, kata dia, penggantian nama ini harus sesuai prosedur, karena nama suatu daerah berkaitan dengan pembentukan Kota/Kabupaten berdasarkan Undang-undang. 

"Untuk itu, maka harus ada proses di internal Pemerintah di Kabupaten Bandung Barat, apakah dari masyarakat, Pemerintahan termasuk eksekusi dan legislatif ini disetujui, tentu ini menjadi ranah tingkat Kota/Kabupaten," katanya.

Setelah itu, baru dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi dan dilaporkan ke pemerintah pusat. 

"Ini prosesnya tentu membutuhkan waktu bisa satu sampai dua tahun, dan tentunya juga harus berbasis telaah dan kajian yang mendalam," ucapnya.

Dikatakan Tedy, dalam perubahan nama ini paling utama yang harus menjadi perhatian adalah dampak administrasi kependudukannya. 

"Dampak terhadap bukti kepemilikan tanah misalnya, karena akan mengubah semua terkait dokumen-dokumen personal termasuk lembaga dan perusahaan. Tentunya juga dari pemerintah pusat akan memantau terkait pergantian nama ini," katanya. 

Sebelumnya, wacana pengubahan nama Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencuat saat Sidang Paripurna HUT Ke-18 KBB, Kamis (19/6/2025). Saat itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan bahwa kata Bandung Barat susah untuk dibranding.

Nama Bandung Barat selalu diinterpretasikan dan berada dalam bayang-bayang Kota Bandung.

Baca juga: Tak hanya Cirebon Raya, Muncul Wacana 5 Provinsi Baru di Jabar, Ini Daftarnya

"Bandung Barat dari sisi ilmu branding rada hese ngabrandingna (agak susah ngebrandingnya). Disebut Bandung Barat yang kebayang Bandung wae," kata Dedi saat sambutan di Kantor DPRD Bandung Barat.

Dedi pun secara tersirat menyodorkan opsi perubahan nama Bandung Barat agar identitas nya lebih kuat.

"Tapi kalau punya niat merubah nama, mau ngebranding, ku kuring rek dibantuan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved