Soal Usulan Lima Provinsi Baru di Jawa Barat, Pemprov Jabar: Secara Resmi Baru Cirebon Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku belum mendapat permohonan apapun terkait wacana pembentukan lima Provinsi baru di Jabar.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku belum mendapat permohonan apapun terkait wacana pembentukan lima Provinsi baru di Jabar.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jabar, Faiz Rahman mengatakan, dari lima wacana pembentukan Provinsi baru, hanya calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) Cirebon Timur yang secara resmi diterima Pemprov Jabar.
"Kalau yang usulan Provinsi secara resmi, kita belum ada dapat surat atau permohonan apapun," ujar Faiz, Sabtu (21/6/2025).
Baca juga: Tak hanya Cirebon Raya, Muncul Wacana 5 Provinsi Baru di Jabar, Ini Daftarnya
Khusus untuk CDPOB Cirebon Timur, kata dia, pengajuan berkasnya sudah diperiksa dan dianggap lengkap.
"Jadi, sesuai surat Pak Gubernur, ditujukan Ketua DPRD itu ya, untuk selanjutnya dibahas," katanya.
Menurutnya, usulan pembentukan Provinsi baru atau pun pemekaran Kabupaten/Kota diperbolehkan selama didukung dengan kelengkapan berkasnya.
"Kalau usulan diperkenankan, namanya juga usulan ya. Misalkan ada tambahan informasi lain di luar Cirebon Timur, ya boleh-boleh aja. Tapi yang secara resmi dibahas dan sudah ada kelengkapan berkasnya, baru Cirebon Timur," ucapnya.
Tapi, kata dia, apakah usulan itu nantinya akan diproses dan menjadi pembahasan ditingkat DPRD dan Pemerintah Pusat, Faiz tidak berani menjamin.
"Kan untuk pemekaran ini ada syarat-syaratnya yang harus lengkap dan dipenuhi, ada kajian akademisnya, kajian sosiologinya dari jumlah penduduk, jumlah kawasan atau area ya. Terus kapasitas daerahnya, pendapatannya, ekonominya. Jadi, aspirasi ini belum tentu kemudian bisa diusulkan ketika tidak memenuhi syarat gitu," katanya.
Semua syarat yang dilampirkan dalam usulan, kata dia, akan diperiksa secara berjenjang dari Provinsi hingga Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
"Tapi namanya aspirasi pasti diterima, ditindaklanjuti dan dikaji," ucapnya.
Sementara terkait sembilan daerah otonomi baru atau pemekaran Kabupaten/Kota di Jabar, Faiz menyebut statusnya masih menunggu moratorium Pemerintah Pusat yang belum dicabut.
"Pada akhirnya kan final di pemerintah pusat. Nah, sampai 2023 Jawa Barat tuh sudah mengusulkan 9. Berarti tambahan dengan sekarang misalkan nanti bisa dilengkapi dan disetujui Cirebon Timur ini jadi 10," katanya.
Sebelumnya, Komisi I DRPD Jabar tengah menggodok usulan sejumlah Provinsi baru di Jabar.
Baca juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis untuk Jawa Barat Lebih Besar dari APBD Provinsi Jabar, Ini Besarnya
Tati Supriati Irwan Tinjau Sentra Batik Trusmi Dan UPTD Kelautan di Cirebon |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar M Lillah Sahrul Mubarok Apresiasi Pemprov Siapkan Program Beasiswa Santri |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Lillah Sahrul Mubarok: Teknis Program Beasiswa Santri Diserahkan ke Kemenag |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Aten Munajat Sebut Beasiswa Santri Bagus, tapi Pesantren Harus Tetap Didukung |
![]() |
---|
Perkuat Pendidikan Karakter, Disdik Jabar Teken MoU dengan Self Learning Institute |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.