Solusi Bagi Pekerja yang Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi Tak Bisa Akses Situs Kemnaker

Pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi BSU 2025 senilai Rp600.000 selanjutnya menunggu proses validasi dari Kemnaker.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
bsu.kemnaker.go.id
SITUS KEMNAKER - Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id yang masih belum bisa diakses untuk mengecek pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 pada Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 selanjutnya menunggu proses validasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU merupakan bantuan bagi pekerja dan guru honorer senilai Rp300.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Namun, pencairan BSU 2025 dilakukan hanya satu kali pada bulan Juni, sehingga nilainya menjadi Rp600.000.

Pekerja bisa mengecek apakah ia lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025 atau tidak melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika dinyatakan lolos, maka akan menerima notifikasi:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".

Kendati demikian, sejumlah warganet mengeluhkan situs bsu.kemnaker.go.id masih belum aktif dan tidak bisa diakses.

Ketika diakses pada Rabu (18/6/2025), situs tersebut hanya menampilkan pemberitahuan "segera hadir".

Baca juga: Cara Isi SIPP BPJS Ketenagakerjaan Agar Pekerja Dapat BSU 2025 Rp600 Ribu, Dilakukan oleh HRD

Lantas, apa solusinya?

Selagi menunggu aktifnya situs bsu.kemnaker.go.id, Anda bisa mengambil beberapa langkah berikut ini, dikutip ari Kompas.com:

1. Pastikan Rekening Bank Aktif

Dana BSU cair melalui rekening bank yang tergambung dalam Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), BSI, atau melalui PT POS Indonesia. 

Anda bisa memastikan rekening dalam kondisi aktif dan informasi rekening sudah sesuai. 

2. Siapkan Data Pribadi yang Diperlukan 

Anda juga bisa mempersiapkan data pribadi yang biasanya dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, email aktif, dan informasi rekening bank. Pastikan data ini lengkap dan akurat.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved