Rp 343 Juta Tabungan Siswa SD di Pangandaran Dipakai Gurunya, Pengembalian Menunggu Penjualan Aset

Uang tabungan yang harus dikembalikan pada angkatan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 185 juta dan angkatan 2025 Rp 54 juta. 

Penulis: Padna | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribunnews.com
ILUSTRASI UANG - Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, membenarkan adanya uang tabungan murid yang mandek di sekolah karena dipakai seorang guru yang kini sudah pensiun. Nilainya Rp 343.900.000. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus tabungan siswa yang mandek ditahan guru kembali mencuat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kali ini, masalah tersebut muncul di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak.

Seorang orang tua murid di Mekarsari, Eful (40), menyampaikan, bahwa hingga kini uang tabungan anaknya yang lulus tahun 2024 belum juga dikembalikan. 

Anaknya bernama Irsyad dan kini sudah duduk di bangku kelas 1 SMP dan akan naik ke kelas 2. Namun, dana tabungan sebesar Rp 29 juta di SD Negeri 1 Mekarsari belum juga cair.

"Anak saya sudah SMP dan uang tabungan belum juga dikembalikan. Sudah setahun lebih mandek. Angkatan anak saya saja sekitar Rp 200 juta, itu belum termasuk angkatan tahun sekarang," ujar Eful kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (17/6/2025) sore.

Sebelumnya, kata Eful, para orang tua murid sudah beberapa kali melakukan pertemuan di sekolah untuk meminta kejelasan soal dana tabungan, namun hasilnya nihil. Mereka hanya menerima janji-janji tanpa realisasi.

"Kami sudah sering kumpulan di sekolah, tapi hasilnya cuma janji. Belum ada kejelasan kapan uang bisa dikembalikan," katanya.

Berdasarkan penelusuran para orang tua, kata Ia, dana tabungan siswa disebut-sebut tersebar di beberapa pihak, mulai dari mantan guru, koperasi sekolah, hingga digunakan oleh pihak sekolah sendiri. 

Meski pihak sekolah saat ini mengaku sudah berupaya menagih dana yang berada di luar, namun belum ada kejelasan mekanisme dan hasilnya.

"Dulu, kami lihat catatan di sekolah. Katanya uangnya ada yang dipegang mantan guru, ada di koperasi, dan ada juga yang dipakai sekolah. Kepala sekolah dan guru sekarang cuma jadi pelimpahan masalah, mereka juga bingung," ucap Eful.

Beberapa waktu lalu, Eful dan orang tua murid lain telah melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran dan Koordinator Wilayah (Korwil) Cimerak, namun belum ada tindak lanjut signifikan.

"Kami harap Dinas Pendidikan bisa turun tangan serius. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut hak anak-anak kami," ujarnya.

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, membenarkan adanya uang tabungan murid yang mandek di sekolah karena dipakai seorang guru yang kini sudah pensiun.

"Nilainya Rp 343.900.000. Artos (uang) tabungannya dipakai guru di sekolah. Tapi, gurunya sudah pensiun," katanya.

Sementara uang tabungan yang harus dikembalikan pada angkatan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 185 juta dan angkatan sekarang Rp 54 juta. 

Ia mengklaim, pihak sekolah pun sudah melakukan upaya mediasi dengan guru yang bersangkutan.

"Beliau bersedia menjual asetnya. Jadi, (orang tua murid) nunggu asetnya terjual," ucap Ade.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved