Kasus Korupsi Eddy Marwoto, Pemkot Bandung Diminta Libatkan KPK agar Kasus Serupa Tak Terulang
Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kadispora Kota Bandung, Dodi Ridwansyah
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menyoroti kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto.
Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kadispora Kota Bandung, Dodi Ridwansyah, mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, dan mantan Ketua Harian Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, Deni Nurdiana.
Mereka menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah kwartir cabang gerakan pramuka Kota Bandung senilai Rp 6,5 miliar. Dana hibah ini dicairkan pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.
"Saya pikir pengawasan sudah dilakukan secara baik tapi tetap masih ada celah. Tentunya ini menjadi bahan evaluasi yang dapat disempurnakan dikemudian hari," ujar Rendiana Awangga, Minggu (15/6/2025).
Ia mengatakan, kasus korupsi yang kembali menjerat pejabat di Pemkot Bandung tersebut tentunya menjadi hal yang menyedihkan, sehingga semua ASN harus lebih jauh melakukan mawas diri dan harus lebih berhati-hati.
"Karena tentunya, apapun yang terjadi, kita semua harus menghormati proses hukum dan tentunya bakal ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran," katanya.
Atas hal tersebut, Rendiana meminta Pemkot Bandung untuk melakukan pencegahan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bandung tidak kembali terulang.
"Tentunya pemerintah Kota Bandung, pak wali sudah menyampaikan akan mengundang Kopsurgah KPK untuk memberikan pendampingan agar hal seperti itu tidak terjadi kembali," ucap Rendiana.
Ia mengatakan, dalam melakukan pendampingan untuk pencegahan korupsi tersebut, KPK menginstruksikan harus ada sistem monitoring, sehingga hal itu harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
"Jadi kita dari DPRD mendorong pemerintah kota untuk melaksanakan instruksi tersebut, agar instruksi yang diberikan oleh KPK dapat dilaksanakan seoptimal mungkin," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
| Pansus 13 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat |
|
|---|
| Pansus 14 DPRD Kota Bandung Dorong Raperda Perilaku Seksual Berisiko Ditegakkan |
|
|---|
| Komisi II DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Genjot PAD Lewat Penggunaan Tapping Boxx |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Soroti Banjir Rancabolang yang Terus Berulang Tanpa Solusi |
|
|---|
| Banjir Rancabolang yang Terus Berulang Disorot, Kehadiran KCIC dan Whoosh Jadi Salah Satu Penyebab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kejaksaan-Tinggi-Jawa-Barat-menahan-Eddy-Marwoto-selaku-Kepala-Dinas-Pe.jpg)