Dokter Residen Priguna Menangis di Depan Kakanwil Kementerian HAM Jabar Saat Sampaikan Hal Ini

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengunjungi Priguna Anugerah.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
BERI KETERANGAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, memberikan keterangan kepada wartawan terkait pertemuannya dengan tersangka dokter residen Unpad yang melakukan pemerkosaan di RSHS Bandung, Priguna Anugerah, di Mapolda Jabar, Rabu (23/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mengunjungi tersangka dokter residen Unpad yang melakukan pemerkosaan di RSHS Bandung, Priguna Anugerah.

Pertemuan terjadi di Mapolda Jabar, Rabu (23/4/2025).

Hasbullah bertemu dan berbincang dengan Priguna selama dua jam dari pukul 10.00, untuk menggali lebih mendalam persoalan dari segi HAM hingga perlakuan yang diterima tersangka.

"Kami ingin memastikan bahwa hak-haknya sebagai tersangka dipenuhi saat proses penegakan hukum ini berjalan," ucap Habullah, Rabu.

Dia mengatakan, perbincangan tak cuma seputar apa yang terjadi, tetapi ingin melihat sebuah sistem yang sangat besar.

Baca juga: Update Dokter PPDS Lecehkan Keluarga Pasien di RSHS, Priguna Ngaku Bawa Obat Bius Sendiri

Menurutnya, dalam waktu bersamaan juga ada banyak fenomena di wilayah lainnya, seperti Garut, Depok, hingga Malang.

"Jadi, tentu ini kan suatu fenomena yang luar biasa, sehingga kami tak ingin melihat dalam satu sisi saja. Minimal kami sesuai arahan Pak Menteri HAM, untuk mengawal kasus ini biar menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan," katanya.

Hasbullah menyebut kasus ini pun menyangkut hajat orang banyak lantaran profesi dokter sebagai profesi sangat mulia, sehingga untuk melihat kasus semacam ini tak bisa melihat satu sisi.

Terkait hak-hak seperti apa yang menjadi perhatian Kementerian HAM kepada tersangka, Hasbullah mengatakan salah satunya terkait perlindungan ketika menjalani hukuman.

"Alhamdulillah polisi sudah melakukan tindakan profesional kepada tersangka. Tersangka juga bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Jadi, standar-standar itu yang kami ingin pastikan dan tak ada tindak kekerasan, supaya proses hukum bisa berjalan cepat," katanya.

Baca juga: Wamen PPPA Veronica Tan Lihat Kondisi Lantai 7 RSHS, Lokasi Priguna Lakukan Rudapaksa

Priguna, kata Hasbullah, dalam kondisi baik. Priguna pun mengungkapkan harapannya kepada Kanwil Kementerian HAM Jabar.

"Dia tadi sempat bilang biarkan proses ini profesional dijalankan dan dia siap menerima hukuman sebagai bentuk tanggung jawab pribadinya. Tapi, dia juga meminta jangan sampai kasus ini melibatkan keluarganya dan profesi dokter atas hukuman masyarakat," ujar Hasbullah.

Dia pun mengharapkan kepada Kementerian HAM untuk membantu penyakit atau kelainan yang dialaminya. Bahkan, permintaan Priguna ke Kementerian HAM disampaikan sambil menitikkan air mata. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved