Ingat Kasus Guru asal Garut Tewas di Cilacap Setahun Lalu? Polisi Tetap Yakin Tak Ada Unsur Pidana
Pada Selasa (14/5/2024) sore, Dindin ditemukan meninggal dunia di sekitar jalur kereta api Cipari-Sidareja KM 344+4 Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasus kematian seorang guru asal Garut yang bernama Dindin Rinaldi Choerul Insan (29) masih menjadi misteri.
Dindin sebelumnya bertugas di SD Negeri 2 Pajaten Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, dan meninggal dunia satu tahun yang lalu.
Pada Selasa (14/5/2024) sore, Dindin ditemukan meninggal dunia di sekitar jalur kereta api Cipari-Sidareja KM 344+4 Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Meninggalnya Dindin sempat ditangani Polsek Sidareja Polres Cilacap, dengan dugaan akibat kecelakaan tertabrak kereta api dan percobaan bunuh diri.
Namun, pihak keluarga korban didampingi kuasa hukum melapor ke pihak kepolisian di Pangandaran karena kematian Dindin yang dianggap janggal.
Sementara Unit I Pidum Satreskrim Polres Pangandaran mengklaim telah melaksanakan gelar perkara terkait laporan pengaduan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di sebuah kontrakan di Perum Artha Graha Pajaten, Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.
Gelar perkara ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan dan berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025.
Berdasarkan hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa belum ditemukan unsur-unsur tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
"Oleh karena itu, proses penyelidikan resmi dinyatakan dihentikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar AKP Idas Wardias Kasat Reskrim Polres Pangandaran melalui rilis diterima Tribun Jabar, Senin (9/6/2025) siang.
Idas menegaskan komitmennya dalam menjalankan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan akuntabel berdasarkan fakta yang objektif, serta senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap penanganan perkara.
Langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi penghentian penyelidikan dan melaporkan hasil gelar perkara tersebut untuk tindak lanjut lebih lanjut sebagai bentuk produk hukum. *
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
| Tampang 5 Penganiaya Arjuna Tamaraya hingga Tewas di Masjid, Satu Pelaku Dijerat Hukuman Berlapis |
|
|---|
| Histeris! Ayah-Ibu Prada Lucky Kejar 17 Terdakwa di Pengadilan Militer Kupang |
|
|---|
| Dua Pemuda di Cimahi Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Jadi Biang Keributan di Gerbang Unjani |
|
|---|
| Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bojonggede Bogor, Kondisi Setengah Telanjang |
|
|---|
| Ada Pria Bersenjata Saat Keributan di Kampus Unjani Cimahi, 2 Orang Jadi Korban Penganiayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/asep-apdar-guru-sdn-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.