Rekening Guru PPPK - Eks Bupati Dibobol Pegawai Bank Jambi, Dipakai Judol hingga Sisa Rp 80 Ribu

Terkuak fakta bahwa rekening nasabah yang dibobol itu mayoritas milik guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kompas.com/Aryo Tondang
BOBOL REKENING NASABAH - Karyawati Bank Jambi Kantor Cabang Kerinci, RS (26) digiring petugas saat akan melakukan konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025). RS ditetapkan sebagai tersangka pembobolan rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar. 

TRIBUNJABAR.ID - Karyawati Bank Jambi Cabang di Siulak, Kerinci, bobol rekening nasabah hingga Rp 7,1 miliar.

Pelaku, Regina alias RS (26), tak hanya membobol rekening satu nasabah.

Korbannya dari guru PPPK, yayasan, hingga mantan bupati Kerinci, Adirozal.

RS yang bertugas sebagai analis kredit di Bank Jambi rupanya beraksi sejak September 2023 hingga Oktober 2024.

Baca juga: Bobol Rekening Nasabah Rp 7 M, Karyawati Bank Jambi Ini Pakai Uangnya untuk Judol, Depo Rp 80 Juta

Total ada 27 rekening nasabah yang dibobol, terdiri dari rekening perorangan dan yayasan.

Kasus tersebut dibenarkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Taufik mengungkap, RS melancarkan aksinya dengan modus pura-pura dimintai tolong oleh nasabah pemilik rekening.

“Ada 25 korban, ada 1 orang memiliki tiga rekening dibobol. Lalu ada yayasan Bantul Husnah. Dari yang dia cabut, kerugian mencapai 7,1 miliar rupiah,” kata Taufik Nurmandia saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025).

Dari puluhan rekening itu, pelaku mengambil uang milik nasabah dengan nilai yang berbeda-beda. 

“Ada yang 1 miliar, ada yang 400 juta, sepanjang satu tahun,” ujar Taufik.

Kronologi Kasus Terungkap

Terkuak fakta bahwa rekening nasabah yang dibobol itu mayoritas milik guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKP Taufik Nurmandia, mengungkapkan Regina membobol 27 rekening nasabah

Kasus terungkap ketika pada Oktober 2024 polisi menerima laporan dari guru PPPK bernama Mita Ayu.

Saat itu, Mita mengeluhkan adanya pemotongan gaji bulanan untuk cicilan pinjaman, tapi uang pinjaman tidak pernah cair atau diterimanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved