Minggu, 17 Mei 2026

12 Gebrakan Dedi Mulyadi hingga 100 Hari Kerja, Larangan Study Tour hingga Penutupan Tambang

Inilah daftar gebrakan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat sepanjang 100 hari kepemimpinannya.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
tribunjabar.id / Hilman Kamaludin
GUBERNUR JABAR - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025). 

Dedi Mulyadi menerbitkan Pergub penjabaran APBD 2025 yang mengatur secara rinci dan realokasi dan efisiensi anggaran yang telah memberikan pondasi dasar dalam implementasi pembangunan di Jabar.

"Efisiensi bukan memotong anggaran, tapi mengalihkan belanja tidak penting jadi belanja penting. Alihkan belanja hura-hura jadi belanja bermanfaat. Anggaran yang diefsiensi Rp 5,5 triliun," ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com.

8. Barak militer

Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan untuk memasukkan para siswa bermasalah ke barak militer untuk pendapatkan pendidikan karakter dari para anggota TNI.

Angkatan pertama siswa yang masuk ke barak militer ini sudah keluar pada 20 Mei 2025.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. P2G menilai bahwa pendidikan karakter di barak militer berpotensi melanggar undang-undang.

Lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM menyoroti potensi pelanggaran hak-hak anak.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, menilai bahwa pendidikan karakter seharusnya tidak disamakan dengan pendidikan militer.

9. Jam Malam Pelajar

Dedi Mulyadi menerapkan aturan jam malam bagi siswa yang berlaku mulai 1 Juni 2025.

Adanya jam malam bagi siswa ini merupakan arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK.

Adapun, dalam aturan tersebut, siswa di Jabar dilarang untuk berada di luar rumah mulai pukul 21.00 sampai dengan 04.00 WIB.

Dedi Mulyadi juga mengarahkan agar jam sekolah dimulai pada pukul 06.00 WIB dengan hari belajar Senin sampai Jumat.

10. Pembangunan

Evaluasi tata ruang di Jawa Barat mulai dilakukan sebagai upaya memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved