Masuk Sekolah Jadi Jam 6 Pagi Bisa Berdampak pada Kesehatan Mental Siswa, Ini Penjelasan Psikolog
Auran jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB tersebut memang berpotensi berpengaruh pada kesehatan mental jika siswa menilai secara negatif
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Psikolog dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Stephani Raihana Hamdan, menilai jika jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 WIB benar-benar diterapkan, ada potensi dampak negatif bagi kesehatan mental.
Sebelumnya, kebijakan tersebut digulirkan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Kemudian dia juga akan memberlakukan hari masuk sekolah Senin-Jumat serta membatasi aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Stephani mengatakan, aturan jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB tersebut memang berpotensi berpengaruh pada kesehatan mental jika siswa yang akan menjalani kebijakan ini menilai dan menghayati secara negatif.
Baca juga: Fortusis Jabar Wanti-wanti Dedi Mulyadi soal Aturan Sekolah Jam 6 Pagi: Seharusnya Memanggil Ahli
"Jadi kalau bicara ke kesehatan mental, ya itu tadi kalau dia menilainya negatif maka semua bisa dibawa ke negatif karena semua itu ada di penghayatan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (1/6/2025).
Ia mengatakan, jika aturan tersebut dihadapi dan dinilai layaknya suatu masalah, maka bisa berdampak stres, dan depresi. Tetapi, jika dinilai positif serta dilihat sebagai suatu tantangan, maka kencenderungan dampak negatif itu risikonya rendah.
"Jadi tergantung bagaimana dia menghayati apa yang dihadapi. Misalnya, sekarang perubahan aturan, ya kalau dia menilai negatif kemungkinan ada masalah, tapi kalau disikapi dengan positif maka tidak ada masalah," kata Stephani.
Jika berkaca ke luar negeri, kata dia, berdasarkan hasil penelitian, bahwa penerapan jam sekolah terlalu pagi tersebut, persepsinya memang dinilai negatif karena ada tuntutan tenaga pendidik dan siswa untuk bangun lebih pagi.
"Karena hal-hal yang seharusnya bisa tenang dan santai di pagi hari untuk siap-siap, itu jadi harus cepat-cepat. Jadi persepsinya negatif, tapi persepsi itu sifatnya subjektif," ucapnya.
Namun terkait siswa harus bangun lebih pagi untuk mengikuti aturan tersebut, kata Stephani, tergantung kebiasaan sehingga jika dibiasakan, semua orang bisa untuk bangun pagi meskipun harus tidur larut malam.
"Pada prinsipnya, bangun atau tidak bangun pagi-pagi itu lebih ke kebiasaan saja, bukan berarti orang gak bisa bangun pagi, semua orang bisa. Hanya apakah dia akan membiasakan diri apa tidak," ujar Stephani.
Kendati demikian, dia menyimpulkan sebaiknya semua aturan pemerintah tersebut tetap diikuti karena pasti sudah dipertimbangkan dengan matang dan pastinya ada tujuan yang benar-benar positif untuk semua siswa.
Baca juga: Soal Jam Malam dan Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB yang Digulirkan KDM, Ini Kata Disdik Kota Bandung
"Jadi nikmatilah karena ini aturan yang sifatnya baik, maka sikapi dengan positif. Kalau sikap positif, maka bisa mengubah kebiasaan dan merasa tidak terbebani, sehingga bisa berdaptasi, kemudian mengikuti sekolah dan kehidupan sehari-hari dengan baik," katanya.
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir, Jangan Sampai Terlewat |
![]() |
---|
Pengamat Respons SE Gubernur Dedi Mulyadi Soal Larangan Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi |
![]() |
---|
Pedagang Bandung Respons Larangan Knalpot Brong: Kami Hanya Penuhi Permintaan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.