Polemik Perubahan Nama Stasiun Cirebon, KAI Buka Suara, Mempertahankan 'Kejaksan' Ditampung Dulu
Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon buka suara berkenaan polemik penamaan Stasiun Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon buka suara berkenaan polemik penamaan Stasiun Cirebon yang ramai diperbincangkan belakangan ini. Pihak KAI memastikan akan tetap menampung aspirasi masyarakat, termasuk usulan agar identitas Kejaksan disematkan lagi sebagai nama resmi stasiun bersejarah di pusat Kota Udang itu.
Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, mengatakan, aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama perusahaan.
Menurutnya, nama Kejaksan yang lekat dengan sejarah dan budaya Kota Cirebon merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
“Jadi kalau masyarakat menginginkan nama stasiun mencantumkan Kejaksan, kami tampung. Namun perubahan nama membutuhkan prosedur karena status formalnya diatur secara nasional,” ujar Arie kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Arie menjelaskan, mekanisme perubahan nama stasiun harus melalui permohonan resmi dari pemerintah daerah kepada PT KAI. Setelah itu, usulan diteruskan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Baca juga: PT KAI Bikin Owner BT Batik Trusmi Kecewa, Naming Rights Stasiun Cirebon Dibatalkan Mendadak
“Nama-nama stasiun itu diatur oleh DJKA. Jadi SK perubahan nantinya juga keluar dari sana,” ucapnya.
Ia menambahkan, sejumlah stasiun di daerah lain pernah mengalami penyesuaian nama berdasarkan dinamika aspirasi masyarakat maupun kebutuhan historis.
Karena itu, wacana di Cirebon dianggap wajar sepanjang ditempuh lewat jalur resmi.
Di sisi lain, Arie memastikan kerja sama KAI dengan BT Batik Trusmi terkait naming rights Stasiun Cirebon masih dalam kajian ulang sesuai arahan manajemen pusat.
“Jadi mudah-mudahan usulan ini bisa menjadi jalan tengah. Masyarakat tetap merasa memiliki, sementara kami juga bisa menjalankan bisnis di stasiun yang merupakan cagar budaya,” ujarnya.
Sikap KAI tersebut muncul setelah rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Cirebon pada Kamis.
Forum yang menghadirkan tokoh masyarakat, budayawan, LSM, dan organisasi kemasyarakatan itu berlangsung panas, bahkan diwarnai aksi walk out perwakilan BT Batik Trusmi.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon sekaligus pimpinan rapat, Fitrah Malik, menegaskan, mayoritas peserta rapat mendesak agar nama Kejaksan tetap melekat pada identitas Stasiun Cirebon.
“Intinya, semua menekankan jangan mengganti nama Stasiun Kejaksan. Solusinya win-win, bisnis jalan tapi sejarah tetap terjaga,” jelas Fitrah.
Menurutnya, rekomendasi resmi DPRD mengacu pada Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2021 tentang pelestarian kawasan dan bangunan cagar budaya serta Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 2010.
Baca juga: Ramai Penamaan Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi, Disbudpar Ungkap Alasan Muncul Penolakan
| PLN ULP Sumber Perkuat Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan bagi Warga Pejambon |
|
|---|
| Pabrik Briket di Cirebon Terbakar Hebat, Petugas Berjibaku Padamkan Api hingga 6 Jam |
|
|---|
| 1.475 Titik KDKMP Tengah Dibangun di Wilayah Korem 063/Sunan Gunung Jati, 200 Ada di Majalengka |
|
|---|
| Oli Bekas dan Thinner Picu Kebakaran Bengkel di Kedawung Cirebon, Warga Panik Padamkan Api |
|
|---|
| Pilunya Aji, Remaja Cirebon Depresi dan Putus Sekolah, Tinggal di Rumah Reyot Berlantai Tanah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Papan-nama-BT-Batik-Trusmi-di-Stasiun-Cirebon-ditutup-kain-Perubahan-nama-Stasiun-Cirebon.jpg)