Kamis, 14 Mei 2026

Siap-siap Cek Rekening, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Akhir Mei 2025, Pakai Data DTSEN

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 akan disalurkan akhir Mei 2025.

Tayang:
Istimewa via TribunTrend
ILUSTRASI BANSOS - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 akan disalurkan akhir Mei 2025 oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

TRIBUNJABAR.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 akan disalurkan akhir Mei 2025 oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk pertama kalinya, penyaluran bansos PKH BPNT 2025 akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana sebelumnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

"Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan," ujar Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian Andy Kurniawan dalam keterangan resmi, Selasa (27/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Mengenal DTSEN

DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan.

DTSEN dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala, divalidasi dna diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanunan (BPKP), sehingga penyaluran bansos yang mengacu pada DTSEN akan lebih tepat sasaran.

Baca juga: Besaran Bantuan Subsidi Upah yang Cair Juni 2025, Cek Syarat Penerimanya

"DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali," jelasnya.

Dasar hukum DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. 

Melalui DTSEN, bansos diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi kemiskinan secara efisien dan akuntabel. 

"Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala," tambahnya.

Besaran bansos PKH dan BPNT 2025 

Penerima bansos BPNT akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000. 

Uang tersebut bisa dipakai untuk membeli kebutuhan pangan pokok. 

Sementara itu, besaran bansos PKH sesuai kelompok penerimanya sebagai berikut: 

Baca juga: 12 Bansos Cair Bulan Juni 2025, Guru Honorer Dapat Rp300.000, BSU untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

  • Ibu hamil, sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun 
  • Anak usia dini (0-6 tahun), sebesar Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak sekolah SD, sebesar Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun 
  • Anak sekolah SMP, sebesar Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun 
  • Anak sekolah SMA, sebesar Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun 
  • Lanjut usia (70 tahun ke atas), sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun 
  • Penyandang disabilitas berat, sebesar Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved