SPMB Jabar 2025
Cara Hitung Jarak Sekolah untuk Daftar SPMB Jabar 2025, Bisa Lihat Rekomendasi Sekolah Terdekat
Simak cara menghitung jarak dari rumah ke sekolah tujuan untuk mendaftar SPMB Jabar ke SMA atau SMK 2025 berikut ini.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Simak cara menghitung jarak dari rumah ke sekolah tujuan untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Barat (SPMB Jabar) 2025 berikut ini.
Sebentar lagi, tepatnya 10 Juni 2025, pendaftaran SPMB Jabar 2025 untuk SMA, SMK, dan SMALB akan dibuka.
Pendaftaran SPMB Jabar 2025 ini dibuka dalam dua tahap, tahap pertama diperuntukkan bagi jalur mutasi, afirmasi, dan zonasi. Sedangkan, tahap kedua yakni jalur prestasi.
Bagi pendaftar di tahap pertama, ketiga jalur yang dibuka memprioritaskan jarak dalam seleksi penerimaannya.
Oleh karena itu, calon murid dan orang tua/wali bisa mempertimbangkan sekolah terdekat untuk mendaftar SPMB Jabar 2025 ini.
Lantas, bagaimana cara menghitung jarak antara rumah dan sekolah?
Calon murid dan orang tua/wali tidak perlu menghitung jarak secara manual, karena sudah ada fitur untuk melihat rekomendasi sekolah.
Berikut cara menghitung jarak antara rumah dan sekolah untuk mendaftar SPMB Jabar 2025:
- Buka link: https://spmb.jabarprov.go.id/
- Klik "Rekomendasi Sekolah" di bagian atas dashboard
- Masukkan lokasi berdasarkan domisili, jenjang pendidikan yang dituju, status (negeri atau swasta), dan akreditasi sekolah
- Akan muncul daftar sekolah lengkap dengan jaraknya di bagian kiri.
Baca juga: Cara Buat Akun SPMB Jabar 2025, Siap-siap Pendaftaran ke SMA dan SMK Dibuka 2 Minggu Lagi
Persyaratan
Berikut dokumen persyaratan umum saat mendaftar SPMB Jabar 2025:
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit
2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah
3. Calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB
4. KTP orang tua calon murid
5. KK yang menerangkan domisili calon murid
| SMAS NU Indramayu Ajukan Tutup, Sudah 2 Tahun Tak Dapat Siswa, Kelas XII Dipindah ke Sekolah Lain |
|
|---|
| DAFTAR Sekolah Swasta di Indramayu dan Berapa Jumlah Murid Barunya di 2025, Ada yang 0 |
|
|---|
| Sekolah Swasta di Bandung Alami Penurunan Jumlah Murid Baru, DPRD Ngaku Belum Terima Aduan |
|
|---|
| SMK Swasta di Majalengka Ada yang Belum Dapat Murid Baru, Tahun Lalu Masih Ada 77 Siswa Baru |
|
|---|
| Idealnya 36 Siswa, Ruang Kelas SMA di Tasikmalaya Diisi 42 Meja guna Akomodasi Aturan Dedi Mulyadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/cara-menghitung-jarak-SPMB-Jabar-2025.jpg)