LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan di Bank Umum dan BPR, Berlaku Mulai Juni 2025!
LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat
Editor:
Siti Fatimah
Dok LPS
LPS - Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 26 Mei 2025, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.
Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.
“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Anggota DPRD Jabar Uden Dida: Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Proses Izin Perlu Dipercepat |
![]() |
---|
Anggota Komisi 4 DPRD Jabar Uden Dida Tegaskan Tambang Ilegal Harus Ditertibkan, Dampaknya Berat |
![]() |
---|
Silatusantren, Coklat Kita Ajak Santri Kelola Sampah Jadi Berkah |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Cucu Sugiarti Ingatkan Pentingnya Perlindungan & Pemberdayaan Perempuan |
![]() |
---|
Ekosistem Bisnis Diharapkan Bisa Berpihak pada UMKM, Termasuk dari Sisi Distribusi dan Konektivitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.